Pemkab Gowa Terima Insentif Penanganan COVID-19 Rp12,3 Miliar

Selasa, 08 September 2020 - 13:27 WIB
loading...
A A A
Dia berharap, tidak ada masyarakat Kabupaten Gowa yang tidak menerapkan protokol kesehatan karena alasan tidak tahu. Kalaupun ada yang melanggar, Adnan juga berharap sanksi sosial yang diprioritaskan.

Baca juga: Sempat Tersesat, 3 Pendaki di Gunung Bawakaraeng Ditemukan Selamat

"Karena kita berharap perda ini ada tetapi tidak ada yang disanksi. Kalaupun ada, sanksi sosial saja, tidak memprioritaskan sanksi denda. Kalau tidak mau sanksi sosial barulah sanksi didenda," harap Adnan.

Pemkab Gowa memberlakukan sanksi bagi pelaku usaha dan masyarakat umum yang tidak menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Bupati Adnan menyebut, bagi pelaku usaha akan ada sanksi bertingkat. Pada peringatan pertama, penutupan satu bulan usaha. Pada peringatan kedua, penutupan usaha selama tiga bulan. Kemudian, jika masih tetap membandel, maka akan dilakukan penutupan usaha.

Untuk masyarakat umum, akan ada dua sanksi yang menanti, baik berupa sanksi denda maupun sanksi sosial. Sanksi denda dengan nilai bervariasi yakni Rp150.000 sampai Rp250.000. Sementara sanksi sosial melakukan aksi kebersihan seperti membersihkan sampah di taman, membersihkan selokan, membersihkan lapangan atau membantu kerja gugus COVID-19 selama tiga hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Kagumi Kemajuan Desa...
Kagumi Kemajuan Desa di Jateng, Kepala Desa dan Bupati Gowa Belajar ke Ganjar
P4S Punya Peran Penting...
P4S Punya Peran Penting Mendukung Pembangunan Pertanian
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten Gowa Percayakan ITPLN untuk Pengembangan SDM
AgenBRILink Dekatkan...
AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Gowa
Ganjar Mbangun Ndeso...
Ganjar Mbangun Ndeso Bisa Jadi Contoh Daerah Lain
Masuk 36 Event Terbaik...
Masuk 36 Event Terbaik Dunia, Kopi Topidi Gowa Jadi Brand Terkenal
Rekomendasi
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved