Pemkab Gowa Terima Insentif Penanganan COVID-19 Rp12,3 Miliar
Selasa, 08 September 2020 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: ASN di Gowa Diwarning Tak Gunakan Simbol Kandidat saat Pilkada
"Bagi yang tidak sanggup membayar denda bisa digantikan dengan sanksi sosial," paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Gowa, Abbas menambahkan, dana ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan difokuskan pada penanganan COVID-19 di Kabupaten Gowa.
"Ini akan kita fokuskan pada tiga aspek. Pertama sektor kesehatan, pemulihan ekonomi dan untuk jaring pengaman sosial atau social safetynet," tambahnya.
"Bagi yang tidak sanggup membayar denda bisa digantikan dengan sanksi sosial," paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Gowa, Abbas menambahkan, dana ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan difokuskan pada penanganan COVID-19 di Kabupaten Gowa.
"Ini akan kita fokuskan pada tiga aspek. Pertama sektor kesehatan, pemulihan ekonomi dan untuk jaring pengaman sosial atau social safetynet," tambahnya.
(luq)
Lihat Juga :