Jamin Kekayaan Intelektual, Mola TV Hadirkan Mola TV Live Arena

Selasa, 08 September 2020 - 10:46 WIB
loading...
Jamin Kekayaan Intelektual,...
Direktur Mix Network, Bobby Christoffer. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Penyedia layanan hiburan multiplatform, Mola TV menghadirkan sebuah program langganan khusus bernama Mola TV Live Arena. Program ini merupakan wujud dari usaha Mola TV untuk menjaga komitmen dengan para pemilik hak kekayaan intelektual .

(Baca juga: Bebannya Terlalu Berat, Jembatan di Medan Rawan Ambruk )

Seperti The Football Association Premier League Limited yang secara tegas membedakan lisensi penggunaan konten yang dilisensikan kepada MOLA TV pada area residensial dan area komersial.

Head of Partnership Department Mola TV, Rudi Lie menuturkan, untuk mengakomodir penggunaan konten tayangan sepak bola premium serta MOLA Content & Channels di Corporate & Commercial Area tersebut, Mola TV secara eksklusif menunjuk Mix Network untuk menjadi partner resmi Mola TV dalam pelaksanaan program Mola TV Live Arena.

Pada tahun pertama musim kompetisi tahun lalu, lanjut Rudi, pihaknya telah mendapatkan dukungan lebih dari 1.000 pelaku industri café, restoran, mall, karaoke maupun hotel. Hal itu sebagai bentuk penghargaan hak kekayaan intelektual dengan cara mendaftarkan bisnisnya ke dalam program Mola TV Live Arena.

"Di tahun yang akan datang, kami akan terus mengundang para pelaku bisnis hospitality untuk ikut mengapresiasi intellectual property rights dari konten olahraga premium dan konten hiburan lainnya," kata Rudi, melalui siaran pers. (Baca juga: Kabar Gembira, 80 Santri Ponpes Darussalam Sembuh Dari COVID-19 )

Menurut Direktur Mix Network, Bobby Christoffer, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari mengikuti program Mola TV Live Arena. Pertama, konten sepak bola premium akan menarik lebih banyak pengunjung bagi pengelola bisnis hospitality.

"Jika dikelola dengan benar, para pengunjung ini adalah potensi bisnis yang besar bagi area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) yang bersangkutan," ujarnya. Yang paling utama adalah peace of mind menikmati tayangan berkualitas. Dengan berpartisipasi dalam Mola TV Live Arena maka sebenarnya Anda telah mengapresiasi hak kekayaan intelektual dan turut berkontribusi dalam pengembangan ekosistem sepakbola yang lebih sehat," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Mola TV merupakan penyedia layanan hiburan multiplatform yang dihadirkan untuk memanjakan pencinta olahraga di Indonesia, dengan menayangkan konten sepak bola premium sepanjang tahun musim kompetisi 2020/2021.

Tayangan Live sepakbola premium 2 Liga terbesar di dunia yaitu Premier League (Liga Inggris), Bundesliga (Liga Utama Jerman) dan salah satu Liga terbaik di Asia yaitu Chinese Super League. Serta konten-konten seru dan menarik lainnya melalui channel-channel siaran MOLA TV (“MOLA Content & Channels”). Melalui tayangan High Definition, MOLA TV menjamin pengalaman nonton sepak bola dan konten hiburan terbaik.

(Baca juga: Anak 8 Tahun dan 1 Pasutri di Sumba Timur Positif COVID-19 )

Terkait distribusi hak media atas tayangan sepak bola premium dan MOLA Content & Channels tersebut pada setiap area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) oleh pihak manapun wajib mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak Mola TV.

Adapun yang dimaksud dengan Corporate & Commercial Area adalah tempat-tempat komersial dan tempat umum seperti hotel, apartemen, café, restaurant, commercial unit, mall, area publik, Multi Dwelling Unit (MDU) (layanan pelanggan perumahan, apartemen, kantor, café dan lain-lain yang dikelola dan didistribusikan oleh head-end atau server terpusat), di mana penyelenggara dan/atau pemilik lokasi akan mendapatkan keuntungan komersial baik secara langsung maupun tidak langsung dengan adanya tayangan sepak bola premium serta MOLA Content & Channels tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasional Tempat Hiburan...
Operasional Tempat Hiburan Malam di Semarang Dibatasi selama Ramadan, Ini Aturannya!
UMKM Wastra Sumba Timur...
UMKM Wastra Sumba Timur Didorong Naik Kelas, Perlu Perkuat Izin Usaha dan HAKI
Ganjar Dorong Gen Z,...
Ganjar Dorong Gen Z, Influencer, dan Milenial Sumut Patenkan Karya Mereka
Dorong Pertumbuhan Kekayaan...
Dorong Pertumbuhan Kekayaan Intelektual di Sulut, Ini yang Dilakukan Kemenkumham
Selama Ramadan Jam Operasional...
Selama Ramadan Jam Operasional Karaoke di Salatiga Dibatasi
Lerai Perkelahian di...
Lerai Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Polisi di Batam Malah Dikeroyok hingga Babak Belur
Selama Ramadan, Tempat...
Selama Ramadan, Tempat Hiburan hingga Petasan Jadi Perhatian Polresta Malang
Takut Diserobot, Seni...
Takut Diserobot, Seni Tiban Kediri Segera Dipatenkan
Pemkot Bandung Gratiskan...
Pemkot Bandung Gratiskan 100 Pengusaha Daftar HAKI
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
6 Alasan Israel Tidak...
6 Alasan Israel Tidak Masuk Jadi Anggota NATO, Salah Satunya Ogah Ribut dengan Rusia
Berita Terkini
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
4 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
11 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
12 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
23 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
40 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
44 menit yang lalu
Infografis
Daftar Aset dan Kekayaan...
Daftar Aset dan Kekayaan Organisasi Islam Muhammadiyah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved