Payakumbuh Larang Pendatang Masuk Kota
A
A
A
PAYAKUMBUH - Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat mulai membatasi pendatang dengan menerapkan semi lockdown. Di mana arus lalu lintas dari luar Payakumbuh dialihkan ke jalur lain.
Sejumlah titik masuk Kota Payakumbuh dijaga ketat oleh aparat gabungan dari POLRI/TNI/Dishub dan instansi terkait. Kendaraan yang datang dari luar kota sementara waktu dialihkan ke jalur pinggir kota, sehingga tidak ada yang bisa masuk dalam kota. (Baca juga: Majalengka Akhirnya Tetapkan Tanggap Darurat)
Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menyatakan, partial atau semi lockdown sangat berhasil. Sebab, saat ini arus masuk dan keluar Payakumbuh menjadi berkurang. “Kendaraan lintas kota dan provinsi yang melewati Payakumbuh, meski kendaraan pribadi tetap dilarang masuk kota,” tandas Riza, Rabu (1/4/2020).
Terhadap kendaraan barang kebutuhan bahan pokok, juga tidak bisa langsung masuk kota. Truk atau kendaraan pengangkut barang tersebut harus membongkar barangnya di kawasan jalan lingkar utara dan di areal Medan Nan Bapaneh Ngalau Indah, Payakumbuh.
“Dipastikan penerapan partial lockdown ini tidak akan mematikan roda perekonomian. Pusat perniagaan seperti pertokoan bertingkat di jantung kota dan pasar rakyat di Pasar Ibuah tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya.
Hingga saat ini di Payakumbuh belum ada masyarakat yang terjangkit virus corona. Namun, warga yang masuk orang dalam pantauan (ODP) masih terus diawasi dinas kesehatan setempat.
Sejumlah titik masuk Kota Payakumbuh dijaga ketat oleh aparat gabungan dari POLRI/TNI/Dishub dan instansi terkait. Kendaraan yang datang dari luar kota sementara waktu dialihkan ke jalur pinggir kota, sehingga tidak ada yang bisa masuk dalam kota. (Baca juga: Majalengka Akhirnya Tetapkan Tanggap Darurat)
Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menyatakan, partial atau semi lockdown sangat berhasil. Sebab, saat ini arus masuk dan keluar Payakumbuh menjadi berkurang. “Kendaraan lintas kota dan provinsi yang melewati Payakumbuh, meski kendaraan pribadi tetap dilarang masuk kota,” tandas Riza, Rabu (1/4/2020).
Terhadap kendaraan barang kebutuhan bahan pokok, juga tidak bisa langsung masuk kota. Truk atau kendaraan pengangkut barang tersebut harus membongkar barangnya di kawasan jalan lingkar utara dan di areal Medan Nan Bapaneh Ngalau Indah, Payakumbuh.
“Dipastikan penerapan partial lockdown ini tidak akan mematikan roda perekonomian. Pusat perniagaan seperti pertokoan bertingkat di jantung kota dan pasar rakyat di Pasar Ibuah tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya.
Hingga saat ini di Payakumbuh belum ada masyarakat yang terjangkit virus corona. Namun, warga yang masuk orang dalam pantauan (ODP) masih terus diawasi dinas kesehatan setempat.
(nbs)