Majalengka Akhirnya Tetapkan Tanggap Darurat

Rabu, 01 April 2020 - 16:27 WIB
Majalengka Akhirnya Tetapkan Tanggap Darurat
Majalengka Akhirnya Tetapkan Tanggap Darurat
A A A
MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka akhirnya menaikkan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Corona. Perubahan status itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor 360/Kep.241-BPBD/2020.

Dalam SK yang dikeluarkan pada 30 Maret itu disebutkan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan status Kabupaten Majalengka sebagai daerah Tanggap Darurat Corona. Salah satunya, ada satu warga Majalengka yang positif corona. (Baca juga: Delapan PDP COVID-19 di Sulsel Dinyatakan Sembuh)

"Status tanggap darurat bencana penularan wabah penyakit akibat Corona Virus Diseases-19 (COVID-19) di Kabupaten Majalengka tahun 2020 terhitung mulai tanggal 30 Maret sampai 29 Mei 2020," demikian yang tertuang dalam SK itu.

Kendati demikian, durasi status tanggap darurat itu bisa berubah, baik berkurang maupun bertambah, bergantung kepada perkembangan kondisi di masa yang akan datang.

"Segala biaya yang ditimbulkan akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian konsekuensi terkait pembiayaan perubahan status tersebut.
(nbs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3544 seconds (0.1#10.140)