17 Kecamatan Diterjang Banjir, Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Rabu, 01 Maret 2023 - 12:00 WIB
loading...
17 Kecamatan Diterjang...
Perumahan PNR Bekasi, terendam banjir dengan ketinggian 60-80 cm. Akibat banjir tak kunjung surut, warga mulai mengungsi. Foto: MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di wilayahnya. Penetapan status tanggap darurat ini menyusul 17 kecamatan di Kabupaten Bekasi yang diterjang banjir.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor HK.02.02/Kep-227-BPBD/ 2023 yang juga ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari sejak 27 Februari hingga 12 Maret 2023.

“Status tanggap darurat bencana ini sesuai dengan aturan perundang- undangan. Penetapan status tanggap darurat bencana, harus didukung sepenuhnya oleh Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan juga stakeholder lain,” ucap Dani, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Perumahan PNR Bekasi Dikepung Banjir, Seorang Warga Meninggal Terlambat Dievakuasi

Bersamaan dengan itu, Dani Ramdan juga menandatangani Pembentukan Tim Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Bekasi. Surat Keputusan (SK) tertuang dalam SK Nomor HK. 02.02/Kep-226-BPBD/2023.

“Maka seluruh yang terlibat, termasuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) kami berharap bisa bekerja 24 jam. Artinya, bisa bekerja dengan bergantian. Pejabat siaga, dan hp dalam keadaan aktif, bisa menggerakan tim dibawahnya bila diperlukan,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
Rumah Katon Bagaskara...
Rumah Katon Bagaskara Terendam Banjir, Desak Pramono Anung Bertindak
Meksiko Akan Tenggelam...
Meksiko Akan Tenggelam Lebih Cepat Dibanding Negara Lain di Dunia
Rekomendasi
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved