Heboh Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Polresta Solo Belum Temukan Unsur Pidana
Senin, 02 Juni 2025 - 21:46 WIB
loading...
A
A
A
Sejumlah konsumen kecewa karena selama ini tidak diberi informasi yang cukup jelas mengenai kandungan menu yang mereka sajikan. Dari pantauan di rumah makan yang terletak di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, rumah makan terpantau cukup ramai. Spanduk rumah makan sudah diganti dan memberikan keterangan nonhalal. Begitu juga di media sosial Instagram rumah makan tersebut @ayamgorengwiduransolo, kini telah menyertakan keterangan nonhalal di deskripsinya. Bahkan, terdapat postingan berisi pengumuman yang diunggah pada Jumat (23/5/2025).
"PEMBERITAHUAN Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami, Manajemen Ayam Goreng Widuran," tulis postingan pengumuan yang di Instagram @ayamgorengwiduransolo.
Karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto mengatakan, pihak manajemen sudah memberikan pengumuman jika rumah makan tersebut nonhalal. Pengumuman terdapat di spanduk depan rumah makan, media sosial restoran, dan google maps. "Sudah dikasih pengertian jika nonhalal. Sudah dikasih rekomendasi nonhalal. Itu viralnya (yang nonhalal) kremesnya," ujar Ranto, Minggu (25/5/2025).
"PEMBERITAHUAN Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami, Manajemen Ayam Goreng Widuran," tulis postingan pengumuan yang di Instagram @ayamgorengwiduransolo.
Karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto mengatakan, pihak manajemen sudah memberikan pengumuman jika rumah makan tersebut nonhalal. Pengumuman terdapat di spanduk depan rumah makan, media sosial restoran, dan google maps. "Sudah dikasih pengertian jika nonhalal. Sudah dikasih rekomendasi nonhalal. Itu viralnya (yang nonhalal) kremesnya," ujar Ranto, Minggu (25/5/2025).
(zik)
Lihat Juga :