Kuota Terpenuhi, Pendaftaran Program Beasiswa Santri Pesantren Denanyar Ditutup
Senin, 02 Juni 2025 - 12:00 WIB
loading...
Pondok Pesantren (Ponpes) Denanyar, Jombang, Jawa Timur menutup pendaftaran Program Beasiswa Santri. Foto/istimewa
A
A
A
JATIM - Pondok Pesantren (Ponpes) Denanyar, Jombang, Jawa Timur menutup pendaftaran Program Beasiswa Santri . Hal itu dilakukan lantaran kuota sebanyak 110 peserta program beasiswa sudah terpenuhi.
Penanggung Jawab Program Beasiswa Santri & Mahasantri Pesantren Denanyar Gus Zidni Nuuro mengatakan, program ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang berkualitas dan menyenangkan bagi semua lapisan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu.
"Program Beasiswa Santri ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penerima beasiswa dan melahirkan generasi penerus yang ilmiyah, amaliyah, dan berakhlakul karimah," katanya, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Bantu Keluarga Kurang Mampu, Pesantren Denanyar Buka Program Bea Siswa Santri 2025
Gus Zidni Nuuro menyebut, 80% kuota program beasiswa ini diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, dengan prioritas bagi santri yatim dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), 10% kuota bagi santri berprestasi, 10% kuota diperuntukkan bagi kebijakan khusus dari pengasuh pesantren
Penanggung Jawab Program Beasiswa Santri & Mahasantri Pesantren Denanyar Gus Zidni Nuuro mengatakan, program ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang berkualitas dan menyenangkan bagi semua lapisan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu.
"Program Beasiswa Santri ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penerima beasiswa dan melahirkan generasi penerus yang ilmiyah, amaliyah, dan berakhlakul karimah," katanya, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Bantu Keluarga Kurang Mampu, Pesantren Denanyar Buka Program Bea Siswa Santri 2025
Gus Zidni Nuuro menyebut, 80% kuota program beasiswa ini diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, dengan prioritas bagi santri yatim dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), 10% kuota bagi santri berprestasi, 10% kuota diperuntukkan bagi kebijakan khusus dari pengasuh pesantren
Lihat Juga :