Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua GRIB Jaya Tangsel Tersangka Pendudukan Lahan BMKG
Senin, 26 Mei 2025 - 20:07 WIB
loading...
Posko Ormas GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan BMKG, kawasan Tangerang Selatan, Banten dibongkar dengan alat berat pada Sabtu (24/5/2025) sore. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pendudukan lahan milik BMKG oleh ormas GRIB Jaya di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ketua GRIB Jaya Tangsel berinisial MYT.
Dua orang tersangka ini adalah bagian dari 17 orang yang sebelumnya ditangkap. Selain MYT, satu tersangka lain yakni Y yang mengaku sebagai ahli waris.
Baca juga: Polisi Ungkap 3 Tahun GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Dipakai untuk Pasar-Kontes Burung
"Telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan peristiwa pidana menempati pekarangan tertutup tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHP dan dugaan tindak pidana penggelapan hak atas benda tidak bergerak yang mana korbannya BMKG," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/5/2025).
Dia menjelaskan, petugas telah menangkap 17 orang terkait kasus tersebut. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya berasal dari GRIB Jaya dan enam lainnya dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
Dua orang tersangka ini adalah bagian dari 17 orang yang sebelumnya ditangkap. Selain MYT, satu tersangka lain yakni Y yang mengaku sebagai ahli waris.
Baca juga: Polisi Ungkap 3 Tahun GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Dipakai untuk Pasar-Kontes Burung
"Telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan peristiwa pidana menempati pekarangan tertutup tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHP dan dugaan tindak pidana penggelapan hak atas benda tidak bergerak yang mana korbannya BMKG," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/5/2025).
Dia menjelaskan, petugas telah menangkap 17 orang terkait kasus tersebut. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya berasal dari GRIB Jaya dan enam lainnya dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
Lihat Juga :