Detik-detik Sindikat Narkoba Penyelundup 2 Ton Sabu Ditangkap di Perairan Batam
Senin, 26 Mei 2025 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Sabu Berkat Sinergi Bea Cukai, BNN, dan TNI AL
Ia mengatakan, petugas gabungan berhasil menangkap dan membawa kapal tersebut ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeladahan isi muatan dan pemeriksaan awak kapal.
"Pada saat dilakukan penggeladahan petugas gabungan menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau 2.115.130 gram yang dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika Golden Triangle," ungkap Marthinus.
Ia mengatakan, narkoba jenis sabu itu disembunyikan di kompartemen samping mesin kapal dan kompartemen bagian depan kapal. Atas penindakan ini, kata dia, petugas berhasil mengamankan 6 ABK.
"Petugas juga berhasil mengemankan 6 awak kapal yang terdiri dari 4 WNI atas nama Fandi Rahmandani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomuan, Hasiluan Samosir, dan 2 warga negara Thailand atas nama Mirapad Pongwan dan Terapong Lakhparadube. Kepada para awak kapal yang tertangkap BNN telah menetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Ia mengatakan, petugas gabungan berhasil menangkap dan membawa kapal tersebut ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeladahan isi muatan dan pemeriksaan awak kapal.
"Pada saat dilakukan penggeladahan petugas gabungan menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau 2.115.130 gram yang dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika Golden Triangle," ungkap Marthinus.
Ia mengatakan, narkoba jenis sabu itu disembunyikan di kompartemen samping mesin kapal dan kompartemen bagian depan kapal. Atas penindakan ini, kata dia, petugas berhasil mengamankan 6 ABK.
"Petugas juga berhasil mengemankan 6 awak kapal yang terdiri dari 4 WNI atas nama Fandi Rahmandani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomuan, Hasiluan Samosir, dan 2 warga negara Thailand atas nama Mirapad Pongwan dan Terapong Lakhparadube. Kepada para awak kapal yang tertangkap BNN telah menetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :