2 Kapal Vietnam Lakukan Illegal Fishing di Laut Natuna Utara Ditangkap KKP
Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:24 WIB
loading...
A
A
A
"Valuasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penangkapan kedua kapal ikan asing tersebut yaitu sebesar Rp64,1 miliar," pungkas Ipunk.
Direktur Pengendalian Operasi Armada Saiful Umam menambahkan, masuknya kapal ikan asing yang berukuran besar dan menggunakan alat tangkap yang dilarang ini apabila dibiarkan maka nelayan lokal kalah bersaing. KKP akan terus memperkuat pengawasan di perairan Laut Natuna Utara.
"Kedua kapal tersebut dibawa menuju Pangkalan PSDKP Batam untuk diproses lebih lanjut," ujar Saiful.
(zik)
Lihat Juga :