2 Kapal Vietnam Lakukan Illegal Fishing di Laut Natuna Utara Ditangkap KKP

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:24 WIB
loading...
2 Kapal Vietnam Lakukan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing di kawasan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Kapal itu diamankan pada Jumat (23/5/2025). Foto/Dok KKP
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing (menangkap ikan ilegal) di kawasan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Dua kapal itu diamankan pada Jumat (23/5/2025).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono memimpin langsung penangkapan dua kapal itu. Kapal berukuran 97 dan 120 gross ton (GT) itu ternyata menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan yaitu trawl.

"Penangkapan ini bentuk dari respons cepat atas pengaduan masyarakat. Kemudian kami langsung monitor di command center, setelah informasinya valid, dilakukan intercept dengan KP Orca 03 dan KP Orca 02, sehingga dua kapal dengan nomor lambung KG 6219TS berukuran 120 GT dan KG 6277TS berukuran 97 GT berhasil diamankan," ucap Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho, dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga: KKP Amankan 16 Rumpon Ilegal di Perbatasan Indonesia-Filipina Guna Memutus Illegal Fishing

Pung menjelaskan, alat tangkap yang digunakan dua kapal itu yakni pair trawl. Menurutnya, alat tangkap itu dilarang digunakan di perairan Indonesia lantaran bersifat aktif dan kekuatan menariknya yang besar bisa menghancurkan terumbu karang serta ekosistem laut.

"Penggunaan alat tangkap pair trawl, selain merusak ekositem perairan juga mengakibatkan ikan-ikan kecil ikut terbawa dan akibatnya ikan tidak dapat berkembang biak dengan baik," kata Ipunk.

Barang bukti yang diamankan yaitu dua buah kapal, muatan berupa ikan kurang lebih 70 kilogram beserta 19 orang ABK dengan kewarganegaraan Vietnam.



"Valuasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penangkapan kedua kapal ikan asing tersebut yaitu sebesar Rp64,1 miliar," pungkas Ipunk.

Direktur Pengendalian Operasi Armada Saiful Umam menambahkan, masuknya kapal ikan asing yang berukuran besar dan menggunakan alat tangkap yang dilarang ini apabila dibiarkan maka nelayan lokal kalah bersaing. KKP akan terus memperkuat pengawasan di perairan Laut Natuna Utara.

"Kedua kapal tersebut dibawa menuju Pangkalan PSDKP Batam untuk diproses lebih lanjut," ujar Saiful.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Kapal-kapal Wisata Berbendera...
Kapal-kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta Disegel, Ini Alasannya
Kepadatan Puncak Arus...
Kepadatan Puncak Arus Balik 2026, 6 Kapal Tambahan Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
Ribuan Kapal Menumpuk...
Ribuan Kapal Menumpuk di Pelabuhan Muara Angke, Polairud Bertindak
5 Komponen Kapal Lokal...
5 Komponen Kapal Lokal Kantongi Sertifikat Klas Biro Klasifikasi Indonesia
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Kapal Fregat Rusia Lepaskan...
Kapal Fregat Rusia Lepaskan Tembakan Peringatan di Selat Inggris
Rekomendasi
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Setelah Mundur, PM Inggris...
Setelah Mundur, PM Inggris Starmer Incar Sekjen NATO
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved