Lecehkan Pasien Pengobatan Alternatif, Ustaz Cabul di Bekasi Jadi Tersangka

Jum'at, 16 Mei 2025 - 13:01 WIB
loading...
Lecehkan Pasien Pengobatan...
Polisi menetapkan ustaz berinisial M sebagai tersangka karena melakukan tindakan pelecehan seksual kepada pasiennya. M membuka praktik pengobatan alternatif di Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Polisi menetapkan ustaz berinisial M sebagai tersangka karena melakukan tindakan pelecehan seksual kepada pasiennya. M membuka praktik pengobatan alternatif di Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kasus pelecehan ini baru satu korban yang membuat laporan polisi. Dari keterangan korban tersebut sudah meyakini penyidik untuk menetapkan M sebagai tersangka.

Baca juga: Parah! Ustazah Turut Saksikan Aksi Cabul Ustaz Calon Suami kepada 3 Santriwati

"Kami sudah menerima laporan dan kemudian sudah kami tangani serta sudah tahap penyidikan. Kami menetapkan pelaku M sebagai tersangka," ujar Kusumo, Jumat (16/5/2025).

Penetapan tersangka ini juga dibarengi penahanan M. Meski baru satu laporan, pihaknya telah memeriksa 9 saksi.

Tersangka mengelabui korban kalau sebelumnya dapat menyembuhkan penyakit. Pasiennya harus dalam keadaan bersih. Dengan akal-akalan membersihkan pasien, M melecehkan korban di sebuah saung.

"Jadi diajak bicara kemudian disampaikan bahwasanya korban perlu dibersihkan juga sehingga pelaku dan korban ini di dalam saung kemudian melakukan perbuatan tersebut," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved