Dini Hari PSBB Gowa Berlaku, Aparat Lakukan Penyekatan

Minggu, 03 Mei 2020 - 17:05 WIB
loading...
A A A
Selain itu tim patroli gabungan skala besar yang terdiri dari personel TNI Polri dan satpol PP tetap akankelilingke semua lokasi, kemudian akan membubarkan setiap orang yang berkerumun. Jika perlu kata dia, petugas akan mengamankan warga yang tetap berkerumun dan dimasukkan dalam daftar orang dalam pemantaun (ODP).

Terkait penegakan hukum juga akan diberlakukan dengan tegas bila melakukan pelanggaran yang sama dan pihak kepolisian Polres Gowa akan menerapkan sanksi Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan denda Rp100 juta.

Baca juga: Gubernur Sulsel Sebut PSBB Gowa Bisa Jadi Percontohan Nasional

"Sanksi tegas terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran akan kami lakukan dan saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap berdiam di rumah dan tidak melakukan aktivitas jika tidak mendesak agar penyebaran virus ini dapat kita minimalisir secara bersama," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TP PKK Gowa Distribusikan...
TP PKK Gowa Distribusikan 32.982 Porsi Makanan Selama PSBB
PSBB Gowa Berakhir,...
PSBB Gowa Berakhir, Pos Pengamanan Tetap Dilanjutkan
Berakhir Besok, PSBB...
Berakhir Besok, PSBB di Kabupaten Gowa Tidak Diperpanjang
Rekomendasi
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved