Nekat Bawa Pemudik ke Sumedang dan Tasik, Dua Travel Gelap Terjaring di Cileunyi
Minggu, 03 Mei 2020 - 16:44 WIB
loading...
Petugas Satlantas Polresta Bandung di pos penyekatan exit tol Cileunyi menghentikan travel gelap yang membawa pemudik. Foto/Satlantas Polresta Bandung
A
A
A
BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mengamankan dua mobil yang dijadikan travel gelap di pos penyekatan Tol Cileunyi, Minggu (3/5/2020).
Kendaraan tersebut mengangkut penumpang dari Kota Bekasi dan Jakarta dengan tujuan mudik ke Kabupaten Sumedang dan Tasikmalaya.
Kasat Lantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama mengatakan, mobil pertama yang diamankan petugas di pos penyekatan Cileunyi adalah, Nissan Grand Livina asal Kota Bekasi. Mobil ini yang mengangkut tiga penumpang pemudik dengan tujuan Sumedang.
Kemudian, kendaraan kedua yang dihentikan, Toyota Calya yang mengangkut dua penumpang dengan tujuan mudik ke Kabupaten Tasikmalaya. "Dua kendaraan ini dijadikan travel gelap dari Bekasi dan Jakarta," kata Hasby melalui pesan singkat, Minggu (3/5/2020).
![Nekat Bawa Pemudik ke Sumedang dan Tasik, Dua Travel Gelap Terjaring di Cileunyi]()
Haby mengemukakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap penumpang dan sopir, mobil tersebut disewa dengan tarif Rp800 ribu hingga sampai ke tempat tujuan.
"Untuk sampai Bandung, para pengemudi menggunakan lajur tol. Meski lolos dari pemeriksaan di tol, kendaraan tersebut terjaring di pos penyekatan Cileunyi," ujar Kasatlantas.
Kendaraan tersebut mengangkut penumpang dari Kota Bekasi dan Jakarta dengan tujuan mudik ke Kabupaten Sumedang dan Tasikmalaya.
Kasat Lantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama mengatakan, mobil pertama yang diamankan petugas di pos penyekatan Cileunyi adalah, Nissan Grand Livina asal Kota Bekasi. Mobil ini yang mengangkut tiga penumpang pemudik dengan tujuan Sumedang.
Kemudian, kendaraan kedua yang dihentikan, Toyota Calya yang mengangkut dua penumpang dengan tujuan mudik ke Kabupaten Tasikmalaya. "Dua kendaraan ini dijadikan travel gelap dari Bekasi dan Jakarta," kata Hasby melalui pesan singkat, Minggu (3/5/2020).

Haby mengemukakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap penumpang dan sopir, mobil tersebut disewa dengan tarif Rp800 ribu hingga sampai ke tempat tujuan.
"Untuk sampai Bandung, para pengemudi menggunakan lajur tol. Meski lolos dari pemeriksaan di tol, kendaraan tersebut terjaring di pos penyekatan Cileunyi," ujar Kasatlantas.
Lihat Juga :