Tak Laku-laku, Aset Abu Tours di Makassar Bakal Kembali Dilelang

Senin, 07 September 2020 - 06:21 WIB
loading...
Tak Laku-laku, Aset...
Rumah milik bos Abu Tours di Makassar, yang disita polisi beberapa waktu lalu. Foto/Dok. Koran Sindo
A A A
MAKASAR - Aset Abu Tours yang sebelumnya tidak laku terjual dalam pelelangan, rencananya akan kembali dilelang untuk umum. Pihak kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, kembali mengupayakan aset milik Hamzah Mamba itu dapat terjual agar para korban penipuan perusahaan travel haji dan umroh itu segera diganti.

Data yang dilansir dari situs Lelang go.id pelelangan akan digelar awal Oktober di Ruang Lelang KPKNL Makassar, pada Kamis (1/10/2020) mendatang. (Baca juga: Calon Gubernur Cantik Ini Tutup Pendaftaran Pilkada Sulut )

Dalam dokumen tersebut, ada 11 item aset yang akan dijual dengan total keseluruhan bernilai Rp40 miliar lebih. Terdiri dari tanah dan bangunan yang terletak di Kota Makassar .

Salah satu kurator, Susi Tan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, pelanggan akan terus diupayakan meski kondisi ekonomi saat ini masih lesu akibat pandemi.

"Masih akan tetap kami upayakan, lelang tanah dan bangunan milik Hamzah Mamba di Makassar akan kita lelang bulan Oktober, tanggal 1 kalau tidak salah," ujarnya. (Baca juga: Adik Ipar Ganjar Pranowo Jadi Penantang Patahana Dari PDIP )

Terpisah salah satu agen Abu Tours, Anugrah saat dikonfirmasi berharap setiap pelelangan aset milik Hamzah Mamba dapat diberitahukan secara transparan. Mengingat beberapa waktu belakangan isu penyusutan aset terjadi.

"Kabar Penyusutan aset terjadi, makanya kita harap setiap mau lelang, diinformasikan. Begitu juga ketika sudah laku," pungkasnya. (Baca juga: Calon Patahana Tebar Sindiran untuk Artis dan Ustadz Abdul Somad )

Berikut 11 item aset tanah dan bangunan milik Abu Hamzah yang akan dilelang kurator di Makassar.

1. Sebidang Tanah dan Bangunan Ruko yang dahulu terletak di Jl. Jenderal Sudirman, sekarang terletak di Jalan Kakak Tua/Padjonga Dg. Alle No. 1, Desa Kampung Parang, Kecamatan Mamadjang, Makassar, Sulawesi Selatan berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 4/Kampung Parang, atas nama H. Muh. Hamzah Mamba, seluas 297 M2. Harga Rp9.459.777.000

2. Sebidang Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, yang terletak di Jl. Dg. Tata Raya Blok K No. 30, Kelurahan Parang Tambun, Kecamatan Tamalate, Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 23213/Parang Tambung, atas nama Muhammad Hamzah Mamba, tertanggal 02 Desember 2008, seluas 135 m2. Harga: Rp1.352.043.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1995 seconds (0.1#10.140)