5 Saksi Kasus Suami Bunuh Istri Diperiksa Polres Indramayu

Senin, 07 September 2020 - 04:17 WIB
loading...
5 Saksi Kasus Suami...
Penyidik Polres Indramayu, memeriksa lima saksi kasus suami bunuh istri yang jenazahnya dikubur di kolong tempat tidur. Foto/iNews TV/Toiskandar
A A A
INDRAMAYU - Penyidik Polres Indramayu , memeriksa lima saksi kasus suami bunuh istri yang menggemparkan warga, karena jenazah korban dikubur di kolong tempat tidur. (Baca juga: Suami Bunuh Istri, Jasadnya Ditanam di Bawah Tempat Tidur )

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang diketahui berinisial JH mencekik leher korban lalu meninggalkan korban. Selang tiga hari kemudian pelaku kembali dan menemukan korban sudah meninggal dunia, lalu pelaku menguburkannya di kolong tempat tidur.

Jenazah korban telah dievakuasi oleh petugas Polres Indramayu , dan di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, untuk diotopsi. JH yang merupakan warga Desa Bangodua, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu , sudah digelandang ke Polres Indramayu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sejumlah saksi yang diperiksa menyebutkan, pasangan suami istri yang telah menikah sejak 1982 tersebut, diketahui akhir-akhir ini sering terlibat pertengkaran. Pasangan suami istri ini hanya tinggal berdua, sementara tiga anaknya jarang pulang ke rumah orang tuanya.

(Baca juga: Adik Ipar Ganjar Pranowo Jadi Penantang Patahana Dari PDIP )

Menurut Kasatreskrim Polres Indramayu , AKP Hamzah Badaru, motif pembunuhan ini diduga akibat suami emosi saat istrinya meminta uang belanja senilai Rp150 ribu. "Istrinya sempat marah-marah, karena suaminya mengaku tidak punya uang. Lalu suaminya mencekik leher istrinya hingga tewas dan menguburnya di kolong tempat tidur," tuturnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)