31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara, Polda Jateng Bongkar Riwayat Ponsel Tersangka
Jum'at, 02 Mei 2025 - 05:59 WIB
loading...
A
A
A
“Pengakuannya tersangka S ini untuk kepentingan pribadi. Makanya, ini akan kami buktikan, apakah diperjualbelikan (videonya) entah di Telegramnya atau lainnya (platform media sosial lainnya),” ujar Dwi.
“Sampai saat ini kami belum tahu nih (apa motif sebenarnya), makanya kita buktikan dulu, nanti kan ada riwayat rekening, di HP kan kebuka nih. Tersangka ini belum berkeluarga, saat ini ditahan di Polda Jateng,” lanjutnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Predator Seks di Bengkulu Tersangka, Korban Alami Trauma
Diketahui, Polda Jateng menetapkan S (21) wiraswasta asal Jepara sebagai tersangka kejahatan seksual dengan korban anak-anak.
Lihat Juga :