31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara, Polda Jateng Bongkar Riwayat Ponsel Tersangka
Jum'at, 02 Mei 2025 - 05:59 WIB
loading...
Direskrimum Polda Jateng mendalami motif tersangka S (21), predator seks asal Kalinyamatan, Jepara yang melakukan kejahatan seksual kepada 31 anak bawah umur. Foto/iNews TV/Alip Sutarto
A
A
A
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng mendalami motif tersangka S (21), predator seks asal Kalinyamatan, Jepara yang melakukan kejahatan seksual kepada 31 anak bawah umur.
Salah satu yang didalami penyidik adalah mencermati folder-folder yang tersimpan di telepon seluler (ponsel) tersangka, di mana beberapa di antaranya sudah dihapus.
Baca juga: Predator Seks Herry Wirawan Akhirnya Divonis Mati
“Ada yang sudah dihapus (file di ponselnya) nah makanya ini mau dibuka di Labfor (Laboratorium Forensik), hari ini kami akan buka riwayatnya (ponsel tersangka),” kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dikutip Jumat (2/5/2025).
Penyidik juga mendalami, apakah ada motif ekonomi pada kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S. Penyidik tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka motif kejahatan itu hanya diakui untuk kepentingan pribadi.
Salah satu yang didalami penyidik adalah mencermati folder-folder yang tersimpan di telepon seluler (ponsel) tersangka, di mana beberapa di antaranya sudah dihapus.
Baca juga: Predator Seks Herry Wirawan Akhirnya Divonis Mati
“Ada yang sudah dihapus (file di ponselnya) nah makanya ini mau dibuka di Labfor (Laboratorium Forensik), hari ini kami akan buka riwayatnya (ponsel tersangka),” kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dikutip Jumat (2/5/2025).
Penyidik juga mendalami, apakah ada motif ekonomi pada kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S. Penyidik tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka motif kejahatan itu hanya diakui untuk kepentingan pribadi.
Lihat Juga :