Rampok Minimarket, Oknum Polisi di Kudus Ditangkap Polres Pati

Senin, 28 April 2025 - 11:54 WIB
loading...
Rampok Minimarket, Oknum...
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, oknum polisi di Kudus ditangkap Polres Pati karena terlibat perampokan minimarket. Foto/SindoNews
A A A
SEMARANG - Seorang anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek di bawah Polres Kudus ditangkap petugas Reserse Kriminal Polresta Pati. Penangkapan oknum bintara bernama Rifki Sarandi (30) yang tinggal di Kecamatan Pati, Kabupaten Pati itu dilakukan karena terlibat perampokan minimarket.

Rifki berperan sebagai eksekutor perampokan, membawa celurit ketika beraksi. Pelaku lainnya seorang sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33) karyawan swasta yang juga warga Kecamatan Pati Kabupaten Pati.

“Pelakunya 2 orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).

Baca juga: Rumah Juragan Sembako di Lampung Tengah Disatroni Perampok, 1 Korban Tewas

Informasi yang dihimpun, insiden perampokan terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024 pukul 22.30 WIB. Pelaku masuk mini market dengan cara masuk dari pintu depan yang sudah tertutup namun belum digembok.

Saat itu ada 2 karyawan masih di dalam, sedang menghitung hasil laporan harian. Kemudian, dua tersangka ini masuk ke dalam mini market. Tersangka Rifki ini membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika melawan.

Baca juga: Bacok Penjaga Sekolah SLB Negeri 1, Lima Perampok Gasak Laptop dan Komputer

Para korban diminta menunjukkan gudang belakang penyimpanan brankas. Tak lama, tersangka yang sudah berhasil menggasak uang, kabur meninggalkan TKP. Total uang yang dibawa kabur Rp13.069.000.

“Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa,” sambung Kombes Dwi. Barang bukti yang diamankan yakni 1 stel pakaian pelaku dan sebuah celurit.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, kasus ini ditangani Polresta Pati. Para tersangka ditahan di sana.

“SPDP sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Saat ini kami Propam Polda Jateng sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk tersangka yang merupakan oknum anggota Polri itu, tugasnya di salah satu polsek di Polres Kudus,” katanya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng Arfan Triono membenarkan pihak Kejari Pati telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut. “SPDP diterima kejaksaan tanggal 14 April 2025, kejadiannya hari Selasa 27 Februari 2024,” kata Arfan. (eka setiawan)

Foto: Eka Setiawan

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto saat diwawancara di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Rekomendasi
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved