Wakil Rakyat Desak Gubernur Sultra Pulangkan 49 WNA China

Rabu, 18 Maret 2020 - 08:29 WIB
Wakil Rakyat Desak Gubernur...
Wakil Rakyat Desak Gubernur Sultra Pulangkan 49 WNA China
A A A
KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak gubernur memulangkan 49 warga negara asing (WNA) asal China yang datang ke Sultra untuk bekerja di perusahaan PT VDNI.

Wakil rakyat juga meminta pihak perusahaan yang mempekerjakan WNA China tersebut, sadar diri memulangkan tenaga kerja asing (TKA) itu.

Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman mengatakan, DPRD Sultra telah mengeluarkan surat yang ditandatangani Ketua DPRD Sultra yang isinya meminta gubernur dan perusahaan PT VDNI untuk segera memulangkan 49 TKA China.

“Kami akan mengunjungi PT VDNI, untuk memastikan 49 TKA asal China itu benar-benar dikarantina,” tegas Sudirman, Rabu (18/3/2020).

Sebelumnya, kedatangan 49 WNA asal China di Bandara Haluoleo Kendari pada Minggu (15/3/2020) Febriyonoviral di dunia maya alias media sosial (medsos). Warganet dan masyarakat khawatir kedatangan WNA China itu, membawa virus Corona. Apalagi, penyebaran Corona berawal dari Wuhan, China.

Kedatangan WNA asal China tersebut, awalnya menimbulkan polemik dan beda pendapat. Pasalnya, Polda Sultra menjelaskan bahwa mereka bukan pekerja baru tetapi pekerja lama yang sedang mengurus visa.

Sementara Kakanwil Menkum dan HAM Sultra, Sofyan mengatakan, 49 TKA China asal Henan itu memang pekerja baru dan masuk mulanya terbang dari China ke Thailand.

Mereka dikarantina di Thailand sebelum terbang ke Jakarta. Dari Jakarta, barulah 49 TKA China tersebut ke Kendari.

(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2258 seconds (0.1#10.140)