Kejati Sultra Tetapkan Kepala KUPP Kolaka dan 3 Direktur Perusahaan Tambang Nikel Tersangka Korupsi
Sabtu, 26 April 2025 - 08:16 WIB
loading...
A
A
A
"Meski usulan tersebut tidak kunjung disetujui, tetapi tersangka SPI telah menerima sejumlah uang dalam setiap pemberian persetujuan berlayar untuk tongkang-tongkang yang mengangkut ore nikel yang berasal dari wilayah IUP PT PCM menggunakan dokumen seolah-olah berasal dari wilayah IUP PT AM tersebut," kata Iwan Catur.
Akibat penjualan ore nikel tersebut negara dirugikan kurang lebih Rp100 miliar. "Nilai pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor," katanya.
Baca juga: Ratusan Warga Stop Paksa Tambang Nikel di Halmahera Selatan
Saat ini, tersangka MM dan MLY ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kendari, sedangkan tersangka ES ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Sementara SPI masih akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, Pasal 12 A Jo Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana junto Pasal 56 KUHPidana junto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Akibat penjualan ore nikel tersebut negara dirugikan kurang lebih Rp100 miliar. "Nilai pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor," katanya.
Baca juga: Ratusan Warga Stop Paksa Tambang Nikel di Halmahera Selatan
Saat ini, tersangka MM dan MLY ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kendari, sedangkan tersangka ES ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Sementara SPI masih akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, Pasal 12 A Jo Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana junto Pasal 56 KUHPidana junto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
(abd)
Lihat Juga :