Guru Besar UNS Jadi Mediator Gugatan Ijazah Jokowi
Kamis, 24 April 2025 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Prof Adi Sulistiyono sudah terdaftar sebagai mediator di PN Surakarta. Sesuai ketentuan, proses mediasi diberi waktu 30 hari dan bisa diperpanjang 10 hari.
Jika mencapai perdamaian, maka akan ikrah. Namun jika tidak tercapai perdamaian, maka akan sidang akan dilanjutkan hingga vonis.
Baca juga: PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
Sementara itu, pihak penggugat M Taufiq mengatakan, sidang mediasi akan dilakukan Rabu pekan depan di PN Surakarta.
(shf)
Lihat Juga :