Gubernur Sumsel Buka MTQ Terbatas XXIX Sumatera Selatan

Minggu, 06 September 2020 - 16:08 WIB
loading...
Gubernur Sumsel Buka...
Gubernur Sumsel Buka MTQ Terbatas XXIX Sumatera Selatan. Foto/iNewsTV/Bambang Irawan
A A A
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru membuka secara resmi perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran ( MTQ ) Terbatas XXIX, Provinsi Sumsel Tahun 2020 di Masjid Agung Palembang, Sabtu (3/9/2020) malam.

Perhelatan ini menjawab kerinduan qori dan qoriah di Sumatera Selatan berlomba mengagungkan Alquran sekaligus persiapan MTQ nasional mendatang. (Baca juga: Masuk 10 Besar, Kafilah MTQ Luwu Bakal Diberi Bonus Umrah )

Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan, MTQ tahun ini sedikit berbeda dengan MTQ tahun sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah wabah COVID-19. (Baca juga: Gubernur Sumsel Ingin Bangun Sarana dan Prasarana Olahraga Berkuda )

Kegiatan ini harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan Satgas COVID-19. MTQ merupakan kegiatan yang telah mentradisi dan melekat dalam kultur masyarakat Indonesia.

MTQ memiliki daya tarik dan ruang tersendiri di tengah masyarakat, selain sebagai media dakwah dan syiar yang efektif, MTQ secara nyata menjadi daya dorong yang kuat dalam memacu percepatan pembangunan di daerah. MTQ tahun ini diikuti 369 peserta dari 17 kabupaten/kota se-Sumsel dan 54 orang dewan hakim.

"Mereka akan berlomba selama tujuh hari dari tanggal 5 hingga 11 September di tiga lokasi lomba. Yakni Masjid Agung Palembang, Asrama Haji Palembang dan sekolah tinggi ilmu Quran Al-Lathifiyyah Palembang," kata Herman Deru.

Ada pun cabang yang digelar adalah cabang tilawah golongan anak-anak, remaja dan dewasa, cabang qira’at sab’ah golongan mujawwad dewasa dan golongan murattal remaja dan dewasa. Cabang hifzil Quran golongan 1 juz, 5 juz, 10 juz, 20 juz dan 30 juz.

Kemudian cabang tafsir Quran golongan Bahasa Arab, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1895 seconds (0.1#10.140)