Kisah Letkol Susdaryanto, Jadi Agen Mata-mata Rusia demi Sesuap Nasi
Kamis, 24 April 2025 - 07:55 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 3 Mata-mata Rusia Ditangkap di Inggris
Tergiur dengan iming-iming kehidupan yang lebih baik, ia memutuskan untuk menerima tawaran tersebut.
“Sewaktu Susdaryanto menjadi perwira pemetaan tahun 1976 berhubungan dengan Vladimir yang berkantor di Tanjung Priok sebagai agen kapal-kapal Soviet di Indonesia. Perkenalan bermula dari niat Vladimir membeli peta laut guna menyuplai kapal-kapalnya yang berlayar di Indonesia,” tulis majalah spion dan wanita, Spionita, No. 014, Agustus 1984.
Pada catatan persidangan yang terungkap, Susdaryanto disebut pernah menjual berbagai data kelautan di Indonesia kepada KGB. Sebagai imbalan, ia mendapatkan uang dengan nominal yang beragam.
Beberapa dokumen yang dijual di antaranya seperti laporan dan perjanjian survei Selat Malaka antara Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Jepang hingga rencana kerja Janhidros (Jawatan Hidro Oseanografi) TNI AL. Untuk bayaran hasil kerjanya itu, Susdaryanto dikatakan menerimanya hingga Rp600.000.
Setelah beberapa waktu menjalankan aksinya, tindakan Susdaryanto akhirnya terungkap pada 1982.
Waktu itu, Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) yang kini dikenal sebagai Badan Intelijen Negara (BIN) membongkar aksi spionase yang melibatkannya.
Tergiur dengan iming-iming kehidupan yang lebih baik, ia memutuskan untuk menerima tawaran tersebut.
“Sewaktu Susdaryanto menjadi perwira pemetaan tahun 1976 berhubungan dengan Vladimir yang berkantor di Tanjung Priok sebagai agen kapal-kapal Soviet di Indonesia. Perkenalan bermula dari niat Vladimir membeli peta laut guna menyuplai kapal-kapalnya yang berlayar di Indonesia,” tulis majalah spion dan wanita, Spionita, No. 014, Agustus 1984.
Pada catatan persidangan yang terungkap, Susdaryanto disebut pernah menjual berbagai data kelautan di Indonesia kepada KGB. Sebagai imbalan, ia mendapatkan uang dengan nominal yang beragam.
Beberapa dokumen yang dijual di antaranya seperti laporan dan perjanjian survei Selat Malaka antara Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Jepang hingga rencana kerja Janhidros (Jawatan Hidro Oseanografi) TNI AL. Untuk bayaran hasil kerjanya itu, Susdaryanto dikatakan menerimanya hingga Rp600.000.
Setelah beberapa waktu menjalankan aksinya, tindakan Susdaryanto akhirnya terungkap pada 1982.
Waktu itu, Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) yang kini dikenal sebagai Badan Intelijen Negara (BIN) membongkar aksi spionase yang melibatkannya.
Lihat Juga :