12 Warga Bogor Ditandu dan Bersihkan Makam karena Tak Pakai Masker

Minggu, 06 September 2020 - 15:06 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan menandu, membersihkan makam hingga dibawa ke mobil ambulance yang ada keranda mayat adalah sebuah inovasi dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Ia juga menjelaskan penggunaan peti mati atau kerana mayat yang disiapkan khusus dalam menindak pelanggar protokol kesehatan tak menggunakan masker. Karena tak semua warganya mampu membayar sanksi denda. "Karena dengan keterbatasan petugas dan luas wilayah Kabupaten Bogor yang cukup besar dengan jumlah penduduk paling banyak Se-Indonesia. Jadi kami pun kewalahan. Sehingga kami harus bisa berinovasi, yang penting efek dan edukasinya dapat," ujar Ade Yasin, kemarin.

Menurutnya, itu sebagai sanksi baru yang dianggap solutif dalam mendidik warganya agar terjaga dari wabah Corona. Kembali ia menegaskan sanksi tersebut semata-mata hanya ingin memberikan efek jera bagi pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan. "Intinya agar masyarakat patuh mentaati aturan protokol kesehatan sebagaimana yang telah dibuat pemerintah. Karena aturan ini (Protokol Kesehatan tentang penggunaan masker) dibuat juga untuk menjaga mereka dan juga orang lain," jelasnya.

Ia menyebutkan denda yang sebelumnya sudah diterapkan tetap berlaku. Tetapi, keranda mayat hanyalah sebuah opsi ketika si pelanggar tak mampu membayar denda."Karena saat di lapangan tidak semua warga dapat membayar denda tersebut lantaran keterbatasan ekonomi, maka dibuatlah sanksi lainnya seperti keranda mayat ini," katanya. (Baca juga: Tak Pakai Masker, Belasan Warga Tanjung Priok Diberi Sanksi Sosial )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Hasto Kristiyanto...
Kubu Hasto Kristiyanto Protes Hakim Pakai Masker, Ini Respons PN Jakarta Pusat
Legislator Golkar Sentil...
Legislator Golkar Sentil KPK Mau Larang Tersangka Pakai Masker, Alasannya Melanggar HAM
Mantan Penyidik: KPK...
Mantan Penyidik: KPK Perlu Punya Aturan Larang Tersangka Pakai Masker tapi Tak Sakit
Rekomendasi
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved