Penahanan Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bandung Diperpanjang, Ini Alasannya
Selasa, 22 April 2025 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, tersangka Priguna Anugerah Pratama ditahan polisi sejak 23 Maret 2025. Dia ditahan setelah dilaporkan oleh keluarga korban. Pemerkosaan terhadap korban diduga dilakukan Priguna pada 10 Maret, 13 Maret, dan 18 Maret 2025.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, kronologi kejadian berawal saat korban FH menemani ayahnya yang tengah sakit keras dan butuh transfusi darah. Kemudian, pelaku Priguna membawa korban FH ke ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Ancaman Hukuman Dokter Pemerkosa 3 Wanita di RSHS Bandung Tambah Berat Jadi 17 Tahun
Saat itu, pelaku Priguna beralasan hendak mengambil darah FH.
"(Tersangka) meminta korban tidak ditemani oleh adiknya," kata Kabid Humas, Rabu (9/4/2025).
Setelah berada di lantai 7, ujar Kombes Hendra, korban FH diminta berganti pakaian. Setelah itu, tersangka membius korban hingga tak sadarkan diri. Setelah korban tak sadar, pelaku Priguna melakukan aksi bejatnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, kronologi kejadian berawal saat korban FH menemani ayahnya yang tengah sakit keras dan butuh transfusi darah. Kemudian, pelaku Priguna membawa korban FH ke ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Ancaman Hukuman Dokter Pemerkosa 3 Wanita di RSHS Bandung Tambah Berat Jadi 17 Tahun
Saat itu, pelaku Priguna beralasan hendak mengambil darah FH.
"(Tersangka) meminta korban tidak ditemani oleh adiknya," kata Kabid Humas, Rabu (9/4/2025).
Setelah berada di lantai 7, ujar Kombes Hendra, korban FH diminta berganti pakaian. Setelah itu, tersangka membius korban hingga tak sadarkan diri. Setelah korban tak sadar, pelaku Priguna melakukan aksi bejatnya.
Lihat Juga :