Bang Jago Pasuruan Tantang Duel Polisi di Depan Keluarga, Akhirnya Terkapar Positif Nyabu
Sabtu, 19 April 2025 - 19:30 WIB
loading...
Seorang juru parkir di Kota Pasuruan ditangkap usai menantang duel anggota polisi di tempat umum. Namun ujung-ujungnya Bang Jago ini justru terciduk akibat positif narkoba. Foto/iNews TV/Jaka Samudra
A
A
A
PASURUAN - Aksi nekat seorang juru parkir (jukir) di Kota Pasuruan berujung blunder fatal. Bang Jago itu dengan berani menantang duel anggota polisi aktif di tempat umum. Namun ujung-ujungnya ia justru terciduk positif narkoba.
Peristiwa tersebut terekam jelas kamera CCTV di area parkir sebuah kafe di Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (18/4/2025) kemarin.
Baca juga: Tidak Takut Siapapun, Debt Collector Ini Tantang Polisi Datangi Kantornya
Pelaku diketahui bernama M. Arif Makhmudi (30), warga Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo.
Dalam rekaman CCTV, Arif tampak mendekati Bripka Bayu, anggota Polres Pasuruan Kota yang saat itu tengah berjalan santai bersama istri dan anaknya.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung melayangkan tantangan duel dan sempat mendorong korban di hadapan keluarganya. Tantangan itu tak dilayani oleh Bripka Bayu yang memilih menghindar demi menjaga keselamatan istri dan anaknya.
Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, mengungkapkan bahwa pelaku diduga menyimpan dendam lama. Pasalnya, Arif pernah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Bripka Bayu pada tahun 2024 lalu.
Baca juga: Nekat, Remaja di Bangkalan Ini Tantang Duel Polisi Gegara Dicegat
"Diduga kuat pelaku merasa sakit hati karena pernah diproses hukum oleh korban. Dari situ muncul niatan untuk melakukan aksi pengancaman," ujar Kompol Muljono kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).
Tak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Purworejo untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung narkoba jenis sabu. Tak hanya itu, saat penggeledahan di rumah pelaku, petugas juga menemukan alat isap sabu (bong), sisa narkotika, hingga ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas mencurigakan.
"Selain sabu, dari hasil pemeriksaan awal kami juga mendapati indikasi kuat adanya aktivitas perjudian online yang dilakukan pelaku," ungkap Kompol Muljono.
Kini, M. Arif Makhmudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolsek Purworejo. Ia dijerat pasal berlapis terkait pengancaman terhadap aparat dan kepemilikan serta penyalahgunaan narkotika.
Polisi juga masih mendalami apakah pelaku hanya sebatas pengguna atau juga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan aktivitas judi online.
Peristiwa tersebut terekam jelas kamera CCTV di area parkir sebuah kafe di Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (18/4/2025) kemarin.
Baca juga: Tidak Takut Siapapun, Debt Collector Ini Tantang Polisi Datangi Kantornya
Pelaku diketahui bernama M. Arif Makhmudi (30), warga Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo.
Dalam rekaman CCTV, Arif tampak mendekati Bripka Bayu, anggota Polres Pasuruan Kota yang saat itu tengah berjalan santai bersama istri dan anaknya.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung melayangkan tantangan duel dan sempat mendorong korban di hadapan keluarganya. Tantangan itu tak dilayani oleh Bripka Bayu yang memilih menghindar demi menjaga keselamatan istri dan anaknya.
Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, mengungkapkan bahwa pelaku diduga menyimpan dendam lama. Pasalnya, Arif pernah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Bripka Bayu pada tahun 2024 lalu.
Baca juga: Nekat, Remaja di Bangkalan Ini Tantang Duel Polisi Gegara Dicegat
"Diduga kuat pelaku merasa sakit hati karena pernah diproses hukum oleh korban. Dari situ muncul niatan untuk melakukan aksi pengancaman," ujar Kompol Muljono kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).
Tak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Purworejo untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Positif Sabu
Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung narkoba jenis sabu. Tak hanya itu, saat penggeledahan di rumah pelaku, petugas juga menemukan alat isap sabu (bong), sisa narkotika, hingga ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas mencurigakan.
"Selain sabu, dari hasil pemeriksaan awal kami juga mendapati indikasi kuat adanya aktivitas perjudian online yang dilakukan pelaku," ungkap Kompol Muljono.
Kini, M. Arif Makhmudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolsek Purworejo. Ia dijerat pasal berlapis terkait pengancaman terhadap aparat dan kepemilikan serta penyalahgunaan narkotika.
Polisi juga masih mendalami apakah pelaku hanya sebatas pengguna atau juga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan aktivitas judi online.
(shf)
Lihat Juga :