Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Ini Pelanggarannya
Kamis, 10 April 2025 - 21:53 WIB
loading...
A
A
A
Hakim kemudian mempersilakan Brigadir Ade untuk merespons putusan tersebut. Diberi waktu 3 hari untuk menentukan pikir-pikir apakah menerima atau mengajukan banding.
"Saya pikir-pikir Komandan," kata Brigadir Ade merespons.
Saat sidang, hadir pula NJP dan ibunya alias nenek dari korban. Mereka tak mau berkomentar lebih lanjut. “Sama lawyer ya,” kata nenek korban sembari meninggalkan ruang sidang.
Tim Kuasa Hukum korban dari Kantor Pengacara Abdurrahman & Co yakni Amal Lutfiansyah, Alif Abdurrahman dan Cerry Abdullah juga tampak mendampingi.
"Kalau (Brigadir Ade) pikir-pikir monggo saja, tapi tadi di persidangan secara prinsip diakui (apa yang didakwakan). Keberataan dan sebagainya hak terperiksa, faktanya memang telah hidup bersama (tanpa ikatan pernikahan), mencoreng institusi Polri dan termasuk perbuatan tercela," kata Lutfi mewakili tim.
Dia menyebut saat di sidang, ibu dan nenek korban beberapa kali histeris meluapkan emosinya. "Itu manusiawi, karena ini moment pertamakali bertemu (setelah kejadian dugaana pembunuhan)," sambungnya sembari menyebut ke depan akan fokus ke kasus pidananya.
"Saya pikir-pikir Komandan," kata Brigadir Ade merespons.
Saat sidang, hadir pula NJP dan ibunya alias nenek dari korban. Mereka tak mau berkomentar lebih lanjut. “Sama lawyer ya,” kata nenek korban sembari meninggalkan ruang sidang.
Tim Kuasa Hukum korban dari Kantor Pengacara Abdurrahman & Co yakni Amal Lutfiansyah, Alif Abdurrahman dan Cerry Abdullah juga tampak mendampingi.
"Kalau (Brigadir Ade) pikir-pikir monggo saja, tapi tadi di persidangan secara prinsip diakui (apa yang didakwakan). Keberataan dan sebagainya hak terperiksa, faktanya memang telah hidup bersama (tanpa ikatan pernikahan), mencoreng institusi Polri dan termasuk perbuatan tercela," kata Lutfi mewakili tim.
Dia menyebut saat di sidang, ibu dan nenek korban beberapa kali histeris meluapkan emosinya. "Itu manusiawi, karena ini moment pertamakali bertemu (setelah kejadian dugaana pembunuhan)," sambungnya sembari menyebut ke depan akan fokus ke kasus pidananya.
Lihat Juga :