Dugaan Sperma 2 Pria di Tubuh Korban Pemerkosaan Dokter PPDS, Dirreskrimum: Kami Tes DNA
Kamis, 10 April 2025 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dokter PPDS Anastesi Unpad Memperkosa Keluarga Pasien, Wamenkes: Izin Praktik Pelaku Dicabut!
Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku membawa korban ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS. Korban tidak tahu tujuan pelaku membawanya ke ruangan yang belum dipakai tersebut.
"Pelaku memanfaatkan kondisi kritis ayah korban. Dengan dalih transfusi darah, pelaku membius lalu memperkosa korban dari pukul setengah satu hingga setengah empat," ucapnya.
Anehnya, aksi bejat pelaku yang berlangsung cukup lama tidak diketahui oleh dokter atau paramedis. Menurut Dirreskrimum, itu terjadi karena pelaku membawa korban ke ruangan yang belum dipakai.
"Itu (lokasi kejadian ruangan di lantai 7 Gedung MCHC memang ruangan belum pakai, itu ruangan baru. Rencananya ruangan itu untuk operasi khusus perempuan. Jadi itu belum pakai," ujarnya.
Ditanya tentang penangkapan pelaku, Kombes Pol Surawan menyatakan, Priguna Anugrah Pratama yang merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat tersebut ditangkap di sebuah apartemen pada 23 Maret 2025 atau lima hari setelah pemerkosaan terjadi dan dilaporkan oleh keluarga korban ke Ditreskrimum Polda Jabar.
Sebelum ditangkap, tersangka Priguna mencoba bunuh diri dengan menyayat urat nadi tangan setelah tahu aksi bejatnya terbongkar. "Pelaku ditangkap di apartemen tanggal 23 Maret. Sebelumnya, pelaku sempat mau bunuh diri, memotong nadi," tutur Kombes Surawan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku membawa korban ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS. Korban tidak tahu tujuan pelaku membawanya ke ruangan yang belum dipakai tersebut.
"Pelaku memanfaatkan kondisi kritis ayah korban. Dengan dalih transfusi darah, pelaku membius lalu memperkosa korban dari pukul setengah satu hingga setengah empat," ucapnya.
Anehnya, aksi bejat pelaku yang berlangsung cukup lama tidak diketahui oleh dokter atau paramedis. Menurut Dirreskrimum, itu terjadi karena pelaku membawa korban ke ruangan yang belum dipakai.
"Itu (lokasi kejadian ruangan di lantai 7 Gedung MCHC memang ruangan belum pakai, itu ruangan baru. Rencananya ruangan itu untuk operasi khusus perempuan. Jadi itu belum pakai," ujarnya.
Ditanya tentang penangkapan pelaku, Kombes Pol Surawan menyatakan, Priguna Anugrah Pratama yang merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat tersebut ditangkap di sebuah apartemen pada 23 Maret 2025 atau lima hari setelah pemerkosaan terjadi dan dilaporkan oleh keluarga korban ke Ditreskrimum Polda Jabar.
Sebelum ditangkap, tersangka Priguna mencoba bunuh diri dengan menyayat urat nadi tangan setelah tahu aksi bejatnya terbongkar. "Pelaku ditangkap di apartemen tanggal 23 Maret. Sebelumnya, pelaku sempat mau bunuh diri, memotong nadi," tutur Kombes Surawan.
Lihat Juga :