Gaji Guru yang Sempat Kena Pemotongan Akhirnya Dibayar

Sabtu, 05 September 2020 - 17:52 WIB
loading...
Gaji Guru yang Sempat...
Gaji Guru di Kecamatan Pammana akihirnya dibayarkan. Foto: Ilustrasi
A A A
WAJO - Guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di SD Negeri 94 Watampanua berinisial AG akhirnya kembali mendapatkan haknya, setelah pemerintah Kecamatan Pammana memberikan kekurangan gaji yang sempat dipotong.

Camat Pammana, Junisatri Rasyid mengatakan, kekurangan gaji yang dialami AG telah ditutupi oleh pemerintah kecamatan kemarin.



Kekurangan gaji yang dialami salah seorang guru di Kecamatan Pammana terjadi, akibat adanya kesalahan penginputan pajak yang terlalu tinggi, sehingga mengurangi total gaji yang diperoleh oleh guru yang bersangkutan.

"Kemarin kami sudah bertemu AG untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Kami akui itu kesalahan administrasi, maklum bendahara yang bertugas saat ini masih baru dan masih belajar," jelasnya, kepada Sindonews, Sabtu, (5/9/2020).

Diketahui, nominal kekurangan gaji yang dialimi AG senilai Rp3.004.700. Kekurangan tersebut ditransfer langsung ke rekening oleh pemerintah kecamatan.

Bahkan kekuragan nominal gaji guru tersebut sebelumnya sempat direspons oleh pihak dinas pendidikan setempat.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2650 seconds (0.1#10.140)