Teganya! Oknum Dokter PPDS Anestesi Unpad Suntik Korban 15 Kali hingga Pingsan lalu Dicabuli
Rabu, 09 April 2025 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
Korban kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku menyuntikkan cairan bening yang membuatnya tidak sadarkan diri, dan merasa perih saat buang air kecil. Selanjutnya korban diduga dicabuli pelaku dalam keadaan tidak sadar karena dibius.
“Ini yang menjadi dasar kuat kami dalam penyelidikan,” imbuhnya.
Polisi pun telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk korban, ibunya, serta sejumlah perawat yang bertugas saat kejadian.
Selain itu, Polda Jabar juga akan menghadirkan keterangan ahli untuk memperkuat proses penyidikan kasus kekerasan seksual ini.
“Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua buah infus set, dua sarung tangan, tujuh suntikan, 12 jarum suntik, satu kondom, dan beberapa jenis obat-obatan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara," tegasnya.
Saat ini, tersangka tercatat berdomisili di Kota Bandung, meski berdasarkan KTP berasal dari Kota Pontianak. Sementara korban FA merupakan warga Kota Bandung.
“Ini yang menjadi dasar kuat kami dalam penyelidikan,” imbuhnya.
Polisi pun telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk korban, ibunya, serta sejumlah perawat yang bertugas saat kejadian.
Selain itu, Polda Jabar juga akan menghadirkan keterangan ahli untuk memperkuat proses penyidikan kasus kekerasan seksual ini.
“Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua buah infus set, dua sarung tangan, tujuh suntikan, 12 jarum suntik, satu kondom, dan beberapa jenis obat-obatan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara," tegasnya.
Saat ini, tersangka tercatat berdomisili di Kota Bandung, meski berdasarkan KTP berasal dari Kota Pontianak. Sementara korban FA merupakan warga Kota Bandung.
(shf)
Lihat Juga :