Bejat! Penunggu Pasien Diperkosa Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung, Korban Terkapar usai Dibius
Rabu, 09 April 2025 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: IDI Akui Adanya 'Budaya' Perundungan di PPDS
Kasus ini kini ramai dibicarakan di media sosial, dengan banyak pihak yang mendesak agar pelaku dihukum berat.
Pihak rumah sakit juga telah menyerahkan rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut, yang semakin memperkuat bukti-bukti yang ada. Bukti-bukti tersebut kini berada di tangan Kepolisian untuk mendalami lebih lanjut.
Sementara itu, Unpad sebagai institusi pendidikan pelaku, mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari RSHS mengenai dugaan kekerasan seksual ini.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, menyatakan bahwa kampus menyampaikan kecaman keras terhadap perbuatan tersebut.
“Unpad dan RSHS mengutuk segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, baik di lingkungan akademik maupun pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Korban kini mendapatkan pendampingan hukum dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Unpad maupun RSHS memastikan akan memberikan dukungan penuh dalam proses hukum yang sedang berlangsung dan menjaga kerahasiaan identitas korban.
Kasus ini kini ramai dibicarakan di media sosial, dengan banyak pihak yang mendesak agar pelaku dihukum berat.
Pihak rumah sakit juga telah menyerahkan rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut, yang semakin memperkuat bukti-bukti yang ada. Bukti-bukti tersebut kini berada di tangan Kepolisian untuk mendalami lebih lanjut.
Sementara itu, Unpad sebagai institusi pendidikan pelaku, mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari RSHS mengenai dugaan kekerasan seksual ini.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, menyatakan bahwa kampus menyampaikan kecaman keras terhadap perbuatan tersebut.
“Unpad dan RSHS mengutuk segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, baik di lingkungan akademik maupun pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Korban kini mendapatkan pendampingan hukum dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Unpad maupun RSHS memastikan akan memberikan dukungan penuh dalam proses hukum yang sedang berlangsung dan menjaga kerahasiaan identitas korban.
Lihat Juga :