5 Fakta AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang Disorot usai Anggotanya Melanggar Aturan saat Hari Raya Nyepi
Selasa, 08 April 2025 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
Namun, saat ini Endang Tri belum resmi beralih tugas dan masih menjadi Kapolres Jembrana. Belakangan, sosoknya juga menuai sorotan usai insiden Nyepi yang menyeret salah seorang anak buahnya.
Informasi seputar latar belakang dan riwayat Endang Tri Purwanto masih cukup terbatas. Kendati begitu, ia diketahui sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003.
Saat ini, Endang Tri menyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Pangkat ini masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Polri.
Setelah salah satu anggotanya, Bripka MC, tertangkap berkendara saat Hari Raya Nyepi dan diduga dalam keadaan mabuk, AKBP Endang Tri segera mengambil tindakan. Setelah oknum terkait diamankan, ia lantas meminta maaf secara terbuka kepada umat Hindu dan masyarakat setempat.
Tak hanya itu, Endang Tri juga mengambil langkah tegas. Ia memproses kasus tersebut melalui mekanisme adat dan etik kepolisian.
Menyikapi insiden yang melibatkan anak buahnya, AKBP Endang Tri menghormati nilai-nilai lokal dengan menyerahkan penyelesaian awal secara adat kepada dua bendesa adat dari Desa Sumbersari dan Gilimanuk. Sikap ini dinilai positif sebagai upaya menjaga harmoni antara aparat dan masyarakat adat.
Selain itu, Endang Tri juga memastikan bahwa proses etik terhadap Bripka MC tetap berjalan. Kasus ini ditangani oleh Kasi Propam Polres Jembrana untuk penegakan disiplin sesuai aturan di tubuh Polri.
Itulah beberapa fakta mengenai AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang menjadi perhatian publik usai insiden yang melibatkan anggotanya saat Hari Raya Nyepi 2025.
3. Lulusan Akpol 2003
Informasi seputar latar belakang dan riwayat Endang Tri Purwanto masih cukup terbatas. Kendati begitu, ia diketahui sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003.
Saat ini, Endang Tri menyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Pangkat ini masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Polri.
4. Respons Cepat Soal Pelanggaran Anggotanya saat Nyepi
Setelah salah satu anggotanya, Bripka MC, tertangkap berkendara saat Hari Raya Nyepi dan diduga dalam keadaan mabuk, AKBP Endang Tri segera mengambil tindakan. Setelah oknum terkait diamankan, ia lantas meminta maaf secara terbuka kepada umat Hindu dan masyarakat setempat.
Tak hanya itu, Endang Tri juga mengambil langkah tegas. Ia memproses kasus tersebut melalui mekanisme adat dan etik kepolisian.
5. Serahkan Penyelesaian Adat ke Bendesa Setempat
Menyikapi insiden yang melibatkan anak buahnya, AKBP Endang Tri menghormati nilai-nilai lokal dengan menyerahkan penyelesaian awal secara adat kepada dua bendesa adat dari Desa Sumbersari dan Gilimanuk. Sikap ini dinilai positif sebagai upaya menjaga harmoni antara aparat dan masyarakat adat.
Selain itu, Endang Tri juga memastikan bahwa proses etik terhadap Bripka MC tetap berjalan. Kasus ini ditangani oleh Kasi Propam Polres Jembrana untuk penegakan disiplin sesuai aturan di tubuh Polri.
Itulah beberapa fakta mengenai AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang menjadi perhatian publik usai insiden yang melibatkan anggotanya saat Hari Raya Nyepi 2025.
(shf)
Lihat Juga :