5 Fakta AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang Disorot usai Anggotanya Melanggar Aturan saat Hari Raya Nyepi

Selasa, 08 April 2025 - 15:08 WIB
loading...
5 Fakta AKBP Endang...
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjadi perhatian publik usai insiden yang melibatkan anggotanya berinisial Bripka MC saat Hari Raya Nyepi 2025. Foto/Polres Jembrana
A A A
JAKARTA - Sosok Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjadi perhatian publik usai insiden yang melibatkan anggotanya berinisial Bripka MC saat Hari Raya Nyepi 2025. Bripka MC kedapatan berkendara dengan sepeda motor di Desa Sumbersari, Kecamatan Melaya saat Hari Raya Nyepi.

Bahkan, oknum polisi itu disebutkan pulang tengah berada dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras. Aksinya itu membuatnya dicegat pecalang yang berpatroli sebelum akhirnya diamankan.

Baca juga: Profil AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang Disorot usai Anggotanya Diduga Mabuk saat Nyepi

Berikut sejumlah fakta menarik tentang sosok Kapolres Jembrana yang kini tengah disorot tersebut.

Fakta AKBP Endang Tri Purwanto

1. Ditunjuk sebagai Kapolres Jembrana sejak Desember 2023


AKBP Endang Tri Purwanto mulai memimpin Polres Jembrana, Bali sejak Desember 2023. Waktu itu, ia ditunjuk menggantikan posisi AKBP I Dewa Gde Juliana melalui mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.



Sebelum itu, Endang Tri lebih dulu menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali. Jabatan tersebut membuatnya berperan penting dalam penanganan berbagai kasus kriminal umum di wilayah hukum Polda Bali.

2. Masuk Daftar Mutasi Polri Maret 2025


Pada Maret 2025, AKBP Endang Tri sebenarnya masuk dalam daftar mutasi Polri. Pada ketentuannya, ia akan berpindah tugas dari Kapolres Jembrana menjadi Wadirlantas Polda Jawa Barat.

Baca juga: Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Dipecat dari Polri

Namun, saat ini Endang Tri belum resmi beralih tugas dan masih menjadi Kapolres Jembrana. Belakangan, sosoknya juga menuai sorotan usai insiden Nyepi yang menyeret salah seorang anak buahnya.

3. Lulusan Akpol 2003


Informasi seputar latar belakang dan riwayat Endang Tri Purwanto masih cukup terbatas. Kendati begitu, ia diketahui sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003.

Saat ini, Endang Tri menyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Pangkat ini masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Polri.

4. Respons Cepat Soal Pelanggaran Anggotanya saat Nyepi


Setelah salah satu anggotanya, Bripka MC, tertangkap berkendara saat Hari Raya Nyepi dan diduga dalam keadaan mabuk, AKBP Endang Tri segera mengambil tindakan. Setelah oknum terkait diamankan, ia lantas meminta maaf secara terbuka kepada umat Hindu dan masyarakat setempat.

Tak hanya itu, Endang Tri juga mengambil langkah tegas. Ia memproses kasus tersebut melalui mekanisme adat dan etik kepolisian.

5. Serahkan Penyelesaian Adat ke Bendesa Setempat


Menyikapi insiden yang melibatkan anak buahnya, AKBP Endang Tri menghormati nilai-nilai lokal dengan menyerahkan penyelesaian awal secara adat kepada dua bendesa adat dari Desa Sumbersari dan Gilimanuk. Sikap ini dinilai positif sebagai upaya menjaga harmoni antara aparat dan masyarakat adat.

Selain itu, Endang Tri juga memastikan bahwa proses etik terhadap Bripka MC tetap berjalan. Kasus ini ditangani oleh Kasi Propam Polres Jembrana untuk penegakan disiplin sesuai aturan di tubuh Polri.

Itulah beberapa fakta mengenai AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang menjadi perhatian publik usai insiden yang melibatkan anggotanya saat Hari Raya Nyepi 2025.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Rayakan Nyepi, Warga...
Rayakan Nyepi, Warga Binaan Lapas Lombok Barat Gelar Pawai Ogoh-ogoh
Cuti Bersama Nyepi-Lebaran...
Cuti Bersama Nyepi-Lebaran 2026, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Ramai Lancar
Sambut Nyepi-Idulfitri,...
Sambut Nyepi-Idulfitri, Dirjen Bea Cukai Pastikan Layanan Bandara Soetta Berjalan Lancar
Macet Horor di Pelabuhan...
Macet Horor di Pelabuhan Gilimanuk, ASDP: Atensi Pemudik agar Tak Terjebak Hari Nyepi di Bali
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Rekomendasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 10 Rabu: Hubungan Mila dan Jaka Semakin Memanas
Berita Terkini
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved