UGM Tindak Tegas Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Farmasi, Dicopot dan Proses Kepegawaian Disiapkan
Selasa, 08 April 2025 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
“Tugas kami sekarang adalah fokus pada disiplin kepegawaian. Tapi yang terpenting, kami terus mendampingi dan melindungi para korban,” tegas Andi.
Komitmen Jaga Ruang Aman Kampus (H2)
UGM menyatakan komitmennya untuk menciptakan ruang akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Sejak 2016, UGM telah merumuskan kebijakan pencegahan kekerasan seksual dan memperkuatnya lewat peluncuran Health Promoting University (HPU) tahun 2019, serta membentuk Satgas PPKS UGM sejak 3 September 2022 sejalan dengan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.
“Penanganan kasus-kasus kekerasan seksual selalu mengedepankan prinsip keadilan gender serta pemulihan bagi korban,” tulis UGM dalam keterangan resminya.
Selain penjatuhan sanksi, pendampingan korban juga dilakukan secara berkelanjutan oleh Satgas PPKS. UGM menegaskan bahwa berbagai kebijakan, sosialisasi, dan mekanisme penanganan akan terus diperkuat untuk menjamin kampus sebagai ruang aman bagi seluruh sivitas akademika.
Komitmen Jaga Ruang Aman Kampus (H2)
UGM menyatakan komitmennya untuk menciptakan ruang akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Sejak 2016, UGM telah merumuskan kebijakan pencegahan kekerasan seksual dan memperkuatnya lewat peluncuran Health Promoting University (HPU) tahun 2019, serta membentuk Satgas PPKS UGM sejak 3 September 2022 sejalan dengan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.
“Penanganan kasus-kasus kekerasan seksual selalu mengedepankan prinsip keadilan gender serta pemulihan bagi korban,” tulis UGM dalam keterangan resminya.
Selain penjatuhan sanksi, pendampingan korban juga dilakukan secara berkelanjutan oleh Satgas PPKS. UGM menegaskan bahwa berbagai kebijakan, sosialisasi, dan mekanisme penanganan akan terus diperkuat untuk menjamin kampus sebagai ruang aman bagi seluruh sivitas akademika.
(shf)
Lihat Juga :