Diskusi Daring IKA FH Unpad: Pengadaan Barang-Jasa saat Pandemi Jangan Dikorupsi

Sabtu, 05 September 2020 - 15:53 WIB
loading...
A A A
"Jadi sekalipun sedang pandemi COVID-19, proses pengadaan barang dan jasa harus tetap akuntabel. Kalau bisa, tutup ruang untuk bertemu. Misalnya dengan pembayaran online, sehingga pemerintah bisa melaksanakan e-market seluas-luasnya sebagaimana situs-situs jual beli online," ungkap Agus.

Agus mengatakan, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa mengakomodasi kepentingan nasional di tengah masa pandemi yang membutuhkan aktivitas perekonomian dalam negeri.

Dalam Pasal 4 huruf a sampai h, kata Agus, pengadaan barang-jasa harus akuntabel, meningkatkan produk dalam negeri, industri kreatif sampai UMKM. Lalu di Pasal 6 pengadaan barang dan jasa harus transparan, terbuka, dan akuntabel.

"Terpenting, di Pasal 7 soal etika pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai panitia atau kuasa pengguna anggaran menguntungkan salah satu pihak dengan kolusi. Jangan menerima, menjanjikan hadiah atau suap. Harus jaga informasi. Jangan sampai memboroskan atau terjadi kebocoran keuangan negara," tandas Agus.

Perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ihsan Dirgahayu Ihsan Dirgahayu mengatakan, selama pandemi, pemerintah memberlakukan refocusing anggaran. Dasar-dasar hukum penggunaan anggaran hasil refocusing sudah dibuat.

"Sehingga jangan ada keraguan bagi pemerintah daerah untuk menganggarkan dana yang sudah direfocusing karena dasar hukumnya sudah diatur," kata Ihsan.

Sedangkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Fendi Dharmasaputra menyatakan, pemerintah sudah menyiapkan perangkat aturan pengadaan barang dan jasa manakala terjadi keadaan darurat seperti di masa pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Rekomendasi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Rahasia Mudah Booyah...
Rahasia Mudah Booyah di Free Fire, Ini 10 Tips dari Kreator Konten Falintino
Berita Terkini
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved