Bus Sibualbuali, Perusahaan Bus yang Beroperasi di Sumut Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Senin, 04 Mei 2020 - 05:03 WIB
loading...
A A A
Pada awalnya, tidak mudah bagi Sutan Panguraban untuk mendirikan perusahaan tersebut. Bagaimana tidak, Pemerintah Kolonial Belanda tidak memberikan izin. Namun, atas kegigihan putra asli Sipirok tersebut, Belanda memberikan izin angkutan Sibualbuali pada 1937 yang diberinam Auto Transport Dienst Sibuanbuali atau disingkat ATD Sibualbuali.

Pada awal pendiriannya armada Bus Sibualbuali melayani angkutan penumpang dan barang tujuan jarak pendek ke beberapa tempat di wilayah selatan Sumatera Utara, seperti Muara Sipongi, Natal, Sibolga dan Tarutung.

Untuk tujuan jarak jauh Bus Sibualbuali dengan tujuan utama Pematangsiantar dan Kota Medan dengan pol di Padangsidimpuan. Peran Bus Sibualbuali ini sangat penting masa itu dalam melayani masyarakat Tapanuli Selatan bermigrasi ke Tanah Deli (Medan).

Sukses armada Bus Sibualbuali mulai terasa setelah Indonesia merdeka. Diseputar Sumut, Sibualbuali memperpanjang trayek menuju Air Bangis, Bukit Tinggi dan Padang.

Kemudian disusul dengan trayek Muara Bungo, Sungai Penuh dan Jambi yang selanjutnya hingga ke Palembang. Inilah salah satu bentuk adventure Bus Sibualbuali di pedalaman Pulau Sumatera yang mampu menjajal jalan jalan perintis yang sempit, berbatu, berlumpur.

Sukses Bus Sibualbuali akhirnya sampai ke Tanjung Karang/Pelabuhan Panjang (Lampung) dan menobatkan diri sebagai pionir bus jarak jauh yang mampu mengarungi jalan-jalan di Sumatera dengan medan yang masih penuh hutan belantara.

Pada 1958 hingga 1961, tepatnya pada masa pemulihan keamanan di daerah Tapanuli, Oto Dinas Pengangkutan Sibualbuali turut membantu Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sebab, sebagian besar dari kendaraan OPD Sibualbuali dipergunakan secara rekurasi.

”Pada saat itu, beberapa unit mobil Sibualbuali dibakar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutur Mhd Husin Siregar. Dia menceritakan, pada 1961 pemerintah sempat mengeluarkan peraturan yang melarang perusahaan pengangkutan mempunyai lebih dari 30 unit ditambah dengan enam unit sebagai cadangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Kisah Hikmah : Rumah...
Kisah Hikmah : Rumah dan Tamunya yang Mencari Jalan
Kuasa Ilahi Kisah Nyata...
Kuasa Ilahi Kisah Nyata Penuh Hikmah
Kisah Mualaf Menachem...
Kisah Mualaf Menachem Ali, Pakar Filologi yang Menjadi Pendakwah Kenamaan
Rekomendasi
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved