Ivan Sugianto Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Perundungan Siswa SMK Gloria 2 Surabaya

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:16 WIB
loading...
Ivan Sugianto Dituntut...
Terdakwa Ivan Sugianto yang menyuruh siswa SMK Gloria 2 Surabaya menggonggong seperti anjing dituntut hukuman pidana penjara selama 10 bulan di PN Surabaya, Rabu (19/3/2025). Foto: Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Masih ingat Ivan Sugianto yang menyuruh siswa SMK Gloria 2 Surabaya menggonggong seperti anjing? Kini terdakwa Ivan dituntut hukuman pidana penjara selama 10 bulan.

Dia juga dituntut denda sebesar Rp5 juta subsider 1 bulan penjara dengan ketentuan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.

Baca juga: Rekening Ivan Sugianto dan Klub Malam Valhalla Diblokir PPATK

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Putu Widnyana dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (19/3/2025).

Menurut Ida Bagus, hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan. Terdakwa juga mengakui dan menyesali perbuatannya.

Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mencederai keadilan terhadap anak, menyebabkan anak EN mengalami depresi yang menyebabkan kesulitan beraktivitas sehari-hari.

"Menuntut pidana terhadap terdakwa Ivan Sugianto berupa pidana penjara selama 10 bulan,” kata Ida Bagus.

Kuasa hukum terdakwa Billy Hadiwiyanto bakal melakukan pledoi dalam persidangan lanjutan pekan depan. Dari fakta di persidangan ditemukan yang memulai korban EN duluan. Kemudian sudah ada perdamaian dan diakui para guru. Orang tua korban dan terdakwa juga ada perdamaian.

“Tindakan terdakwa sudah terungkap di persidangan. Tidak ada ancaman dan kekerasan serta semua saksi menyatakan seperti itu. Untuk tuntutan jaksa itu sudah layak. Jadi saya rasa tuntutan jaksa sudah oke,” ucapnya.

Dalam dakwaan jaksa, peristiwa ini terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, Ivan Sugianto mendatangi SMK Gloria 2 Surabaya dengan tujuan bertemu korban berinisial EN.

Pertemuan tersebut diadakan untuk menyelesaikan permasalahan perundungan yang dialami anak Ivan Sugianto. Ivan kesal dan marah karena anaknya diejek oleh korban dengan sebutan anjing pudel. Dalam pertemuan itu, terdakwa langsung memerintahkan korban untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Terima Kunjungan Siswa...
Terima Kunjungan Siswa SMK, TBIG Komitmen Lanjutkan Program Pendidikan Vokasi
Lawan Perundungan di...
Lawan Perundungan di Sekolah, Wilmar Masukkan Program Anti-Bullying di Kurikulum
Negatif Narkoba, Sopir...
Negatif Narkoba, Sopir Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Terancam 4 Tahun Penjara
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Rekomendasi
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Buntu Lawan Ghana di Piala Dunia 2026: Harry Kane Mandul
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved