Kewenangan Jaksa dalam UU Kejaksaan Dinilai Berlebihan

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:27 WIB
loading...
A A A
"Ini problem, karena kejaksaan itu lembaga eksekutif. Jadi, lembaga eksekutif memberikan imunitas pada dirinya sendiri," ujarnya.

Kemudian di Pasal 30A, kata dia, ada penambahan “pengamanan kebijakan penegakan hukum” yang sangat luas, bahkan bisa menjangkau kemana saja. Dalam pasal ini, jaksa punya kewenangan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset tindak pidana dan dalam RUU akan membentuk Badan Pemulihan Aset.

Selain itu juga soal kewenangan intelijen bagi jaksa. Menurut dia, salah satu fungsi intelijen adalah pemanggilan tanpa adanya kejelasan, padahal harusnya intelijen tidak boleh bersentuhan dengan objek yang dipantau.

"Nah, akan berbahaya bila intel kejaksaan justru memanggil seseorang untuk ditanya tentang suatu hal padahal itu tidak melalui proses penyelidikan. Ini akan berbahaya, siapa saja bisa kena," ucapnya.

Dalam due process of law, bahwa tidak boleh orang dirampas haknya kecuali dengan hukum. "Kekuasaan seharusnya dibatasi, sehingga legislasi pada dasarnya untuk membatasi power," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
Oknum Jaksa Tilap Uang...
Oknum Jaksa Tilap Uang Barang Bukti, Kejati DKI Sita Uang Miliaran hingga Rumah
Oknum Jaksa Jadi Tersangka...
Oknum Jaksa Jadi Tersangka usai Tilap Uang Barang Bukti Rp11,5 Miliar
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Tolak 10 Novum Saka...
Tolak 10 Novum Saka Tatal soal Kecelakaan, Jaksa Bersikukuh Kasus Vina Merupakan Pembunuhan
Cegah Gregorius Ronald...
Cegah Gregorius Ronald Tannur Kabur ke Luar Negeri, Jaksa Ajukan Pencekalan
Alissa Wahid Apresiasi...
Alissa Wahid Apresiasi Transformasi Layanan Kemenag di IMF 2024
Maju Pilgub, Jaksa Eko...
Maju Pilgub, Jaksa Eko Suwarni Bakal Wujudkan Jateng Sejahtera Tanpa Korupsi
Rekomendasi
Catatan Visa Amerika...
Catatan Visa Amerika Serikat Pangeran Harry Akhirnya Dipublikasikan, Terancam Lepas Gelar Kerajaan
Bawa Oppo Reno13 Jadi...
Bawa Oppo Reno13 Jadi HP Pertama dengan Fotografi Bawah Air Tanpa Casing
Kiesha Alvaro dan Aurora...
Kiesha Alvaro dan Aurora Ribero Canggung Beradegan Romantis di Film Komang
Berita Terkini
Peduli Nelayan, Warga...
Peduli Nelayan, Warga Desa Nifasi Papua Dapat Rumah Baru
38 menit yang lalu
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Dindik Jatim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp65 Miliar
1 jam yang lalu
Sambangi Mahasiswa di...
Sambangi Mahasiswa di DIY, Gubernur Kalteng Agustiar Serahkan Bantuan Rp200 Juta
1 jam yang lalu
Gelar Jumat Berkah,...
Gelar Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Cilegon Gandeng PT Kine Bagikan Makanan Gratis
1 jam yang lalu
Saksi Lihat Oknum TNI...
Saksi Lihat Oknum TNI Bawa 2 Senpi saat Penembakan yang Menewaskan 3 Polisi di Lampung
1 jam yang lalu
MNC Peduli Edukasi Protein...
MNC Peduli Edukasi Protein Ikan di Kebon Sirih, Warga: Kegiatan Sangat Bermanfaat
2 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved