HKI Keluhkan Maraknya Premanisme Berkedok Ormas
Selasa, 18 Maret 2025 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sahroni Desak Polisi Tegas Tertibkan Preman Berkedok Ormas: Negara Jangan Kalah!
Ketua APPI, Suwandi Wiratno mengungkapkan bahwa sesuai dengan ketentuan undang-undang, debitur yang lalai dalam pembayaran dan tidak menanggapi somasi wajib menyerahkan kendaraannya.
"Karena dia tidak melakukan hal-hal yang menjadi kewajibannya dan tidak menanggapi surat somasi, ya dilakukan eksekusi," tuturnya.
Meskipun perusahaan pembiayaan memiliki hak untuk menarik kendaraan sesuai dengan ketentuan hukum dan pengadilan, namun faktanya banyak debitur bersikap tidak kooperatif dan malah melakukan intimidasi terhadap perusahaan pembiayaan.
Setelah ditelusuri, banyak debitur yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat yang didirikan oleh individu atau kelompok masyarakat, yang memengaruhi anggotanya dalam melakukan pembayaran cicilan serta menghalangi proses eksekusi.
"Nah, pada saat eksekusi dilakukan, yang terjadi kita diintimidasi sama komunitas, rupanya debitur sudah bergabung di situ," katanya.
Sejalan dengan Suwandi, Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), Ristiawan Suherman mengaku intimidasi yang dilakukan ormas dalam eksekusi unit kendaraan nasabah dapat berdampak pada kenaikan kredit macet.
"Dampak yang dirasakan bagi multifinance bila muncul kredit macet dari nasabah, salah satunya yakni berpengaruh ke angka NPF perusahaan. Rasio NPF menjadi salah satu hal penting sebagai bentuk upaya perusahaan dalam menjaga kesehatan portofolionya," ucapnya.
Ketua APPI, Suwandi Wiratno mengungkapkan bahwa sesuai dengan ketentuan undang-undang, debitur yang lalai dalam pembayaran dan tidak menanggapi somasi wajib menyerahkan kendaraannya.
"Karena dia tidak melakukan hal-hal yang menjadi kewajibannya dan tidak menanggapi surat somasi, ya dilakukan eksekusi," tuturnya.
Meskipun perusahaan pembiayaan memiliki hak untuk menarik kendaraan sesuai dengan ketentuan hukum dan pengadilan, namun faktanya banyak debitur bersikap tidak kooperatif dan malah melakukan intimidasi terhadap perusahaan pembiayaan.
Setelah ditelusuri, banyak debitur yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat yang didirikan oleh individu atau kelompok masyarakat, yang memengaruhi anggotanya dalam melakukan pembayaran cicilan serta menghalangi proses eksekusi.
"Nah, pada saat eksekusi dilakukan, yang terjadi kita diintimidasi sama komunitas, rupanya debitur sudah bergabung di situ," katanya.
Sejalan dengan Suwandi, Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), Ristiawan Suherman mengaku intimidasi yang dilakukan ormas dalam eksekusi unit kendaraan nasabah dapat berdampak pada kenaikan kredit macet.
"Dampak yang dirasakan bagi multifinance bila muncul kredit macet dari nasabah, salah satunya yakni berpengaruh ke angka NPF perusahaan. Rasio NPF menjadi salah satu hal penting sebagai bentuk upaya perusahaan dalam menjaga kesehatan portofolionya," ucapnya.
Lihat Juga :