Pelaku Pencurian Uang Rp138 Juta Buat Bayar Pinjol Diamankan Polres Jaksel
Senin, 17 Maret 2025 - 19:19 WIB
loading...
A
A
A
“Ada transaksi uang masuk yang diakui oleh terlapor digunakan untuk pembayaran pinjol,” tuturnya.
Lantaran curiga, korban BFA melakukan pengecekan melalui cetak rekening koran bank dan kartu ATM yang dipegang oleh terlapor. Setelah dicek, ditemukan terdapat penarikan uang dengan total sebesar Rp138.089.994.
“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Selanjutnya, AH ditangkap pada Minggu, 16 Maret 2025 Pukul 01.00 WIB di Jalan Mayjen Sungkono, Tulungagung, Jawa Timur. Setelah diperiksa, AH mengaku nekat mencuri dan menggelapkan uang itu karena tidak mendapat pinjaman dari bosnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah 1 handphone (HP) Oppo Reno F5 silver, dan satu kartu ATM. AH dijerat dengan Pasal Pencurian dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan 372 KUHP.
Lantaran curiga, korban BFA melakukan pengecekan melalui cetak rekening koran bank dan kartu ATM yang dipegang oleh terlapor. Setelah dicek, ditemukan terdapat penarikan uang dengan total sebesar Rp138.089.994.
“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Selanjutnya, AH ditangkap pada Minggu, 16 Maret 2025 Pukul 01.00 WIB di Jalan Mayjen Sungkono, Tulungagung, Jawa Timur. Setelah diperiksa, AH mengaku nekat mencuri dan menggelapkan uang itu karena tidak mendapat pinjaman dari bosnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah 1 handphone (HP) Oppo Reno F5 silver, dan satu kartu ATM. AH dijerat dengan Pasal Pencurian dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan 372 KUHP.
(rca)
Lihat Juga :