Diusung Koalisi Pelangi, Dilan Lengkapi Syarat Pencalonan Pilwalkot Makassar
Jum'at, 04 September 2020 - 15:53 WIB
loading...
Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, Syamsu Rizal (Deng Ical) dan Fadli Ananda mendaftar ke kantor KPU Makassar, Jumat (4/9/2020). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar, Syamsu Rizal dan Fadli Ananda alias Dilan resmi mendaftar di KPU Makassar , Jumat (4/9/2020) siang ini.
Dalam pendaftarannya ke KPU, Dilan diantar oleh Ketua PDIP Makassar , Andi Suhada; Ketua Hanura Makassar, M Yunus; dan Ketua PKB Makassar, Fauzi Andi Wawo. Selain itu, paket milenial ini juga diantar oleh mantan Wali Kota Makassar, Ilham Alief Sirajuddin dan Ketua BMI Sulsel, Fathul Fauzi Nurdin.
Baca juga: KPU Makassar Batalkan Rekomendasi Partai Berkarya untuk Imun
Fauzi yang juga Jubir Dilan 2020 mengatakan, pihaknya tak menemukan masalah setelah memasukkan syarat pencalonan ke KPU Makassar. Berkas B1-KWK dan B-KWK dari partai pengusung dinyatakan lengkap.
"Alhamdulillah, setelah kami menyetor dokumen yang dipersyaratkan oleh KPU, dokumen kami dinyatakan lengkap," kata Fauzi.
Dalam pendaftarannya ke KPU, Dilan diantar oleh Ketua PDIP Makassar , Andi Suhada; Ketua Hanura Makassar, M Yunus; dan Ketua PKB Makassar, Fauzi Andi Wawo. Selain itu, paket milenial ini juga diantar oleh mantan Wali Kota Makassar, Ilham Alief Sirajuddin dan Ketua BMI Sulsel, Fathul Fauzi Nurdin.
Baca juga: KPU Makassar Batalkan Rekomendasi Partai Berkarya untuk Imun
Fauzi yang juga Jubir Dilan 2020 mengatakan, pihaknya tak menemukan masalah setelah memasukkan syarat pencalonan ke KPU Makassar. Berkas B1-KWK dan B-KWK dari partai pengusung dinyatakan lengkap.
"Alhamdulillah, setelah kami menyetor dokumen yang dipersyaratkan oleh KPU, dokumen kami dinyatakan lengkap," kata Fauzi.
Lihat Juga :