3 Anggota Sindikat Curanmor Asal Pasuruan Dibekuk Polda Jatim

Jum'at, 04 September 2020 - 15:39 WIB
loading...
3 Anggota Sindikat Curanmor...
Polisi menunjukkan barang bukti surat-surat kendaraan dari ketiga tersangka sindikat pencurian sepeda motor. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Tiga orang sindikat pencurian kendaraan bermotor, penadah hingga pemalsu dokumen kendaraan berhasil diamankan Polda Jatim . Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah kendaraan roda dua, STNK dan BPKB asli, handphone hingga kunci yang digunakan pelaku mencongkel kendaraan sebelum dibawa kabur.

(Baca juga: Uang Rampokan Tertinggal, Perampok Sadis Pingsan di Polres Kobar )

Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku ini memiliki peran berbeda-beda. Shafa Kurnia Haris dan Khotib berperan sebagai orang yang melakukan pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan Yono bertindak sebagai pemalsu surat kendaraan hingga menjadi penadah motor. Ketiganya merupakan warga Pasuruan. "Ketiga tersangka ini kerap beroperasi di sejumlah wilayah di Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Jumat (4/9/2020).

Menurut Truno, sindikat ini merupakan spesialis pencurian kendaraan roda dua. Sebab, penadah hanya menerima sepeda motor. Hal ini lantaran si penadah mampu mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang diterima. Nomor rangka dan mesin itu lalu diubah sesuai surat yang dimiliki oleh penadah. "Kendaraan yang sudah sesuai dan seolah-olah memiliki surat-surat asli akhirnya dijual oleh pelaku dengan harga normal," ujar Truno.

Untuk itu, pihaknya menyarankan masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor. Pastikan jika kendaraan tersebut memiliki surat-surat hingga nomor mesin dan nomor kendaraan yang asli. (Baca juga: Mabes Polri Bersama Polda Kepri Tangkap Pengedar 7 Kg Sabu )

"Bagi para pembeli kendaraan bermotor khususnya dalam posisi kendaraan bekas, harus dicek nomor rangka dan mesinnya. Karena saat registrasi akan dilakukan identifikasi nomer nanti akan digesek," pesan Truno. (Baca juga: Cegah COVID-19, BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak Ajak Senam )

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda. Tersangka Shafa dan Khotib dikenai pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Sementara tersangka Yono dijerat pasal 263, junto pasal 266, junto pasal 480 KUHP tentang pemalsuan surat dan penadahan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved