Uang Rampokan Tertinggal, Perampok Sadis Pingsan di Polres Kobar

Jum'at, 04 September 2020 - 14:52 WIB
loading...
Uang Rampokan Tertinggal, Perampok Sadis Pingsan di Polres Kobar
Satu anggota kawanan perampok kelelahan dan pingsan di Mapolres Kotawaringin Barat. Foto/SINDOnews/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Satu anggota kawanan perampok yang hendak diekpos di Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, pingsan lantaran kelelahan, Jumat (4/9/2020) pagi. Tersangka Khairul Khalamsyah (45) terpaksa ditembak kakinya, karena berupaya melarikan diri saat ditangkap.

"Mungkin dia kelelahan minta minum kita kasih air mineral dulu," ujar seorang anggota Polres Kobar , yang mengawal kelima rampok saat digelandang di ruang ekpose Mapolres Kobar. (Baca juga: Mabes Polri Bersama Polda Kepri Tangkap Pengedar 7 Kg Sabu )

Selain Khairul Khalamsyah, polisi juga menembak kaki ketiga pelaku lain lantaran akan berusaha kabur saat ditangkap. Empat pelaku lainnya yakni Raymollah (47) warga Pekan Baru, Riau; Hermansyah (41) warga Kabupaten Sumbawa Barat, NTB; Saiful Mardi (35) warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat; dan Amiruddin alias Daeng (45) sopir travel warga Sampit, Kotim.

Kelima pelaku berhasil diringkus anggota Jatanras Polres Kobar , dan Polsek Pangkalan Banten, di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan MB Hulu Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit), Kalteng, Kamis (3/9/2020) pukul 09.30 WIB.

Kasus perampokan sendiri terjadi pada Senin (10/8/2020) pukul 02.40 WIB di rumah Cahyono RT 22 RW 1 Jalan Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. (Baca juga: Kencangkan Ikat Pinggang, Bandara Kertajati Matikan AC dan Lampu )

"Keempat eksekutor masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu bagian belakang. Tersangka masuk ke dalam rumah dengan menggunakan penutup muka. Setelah tersangka masuk kemudian membangunkan korban yang sedang tidur di dalam kamar, dengan cara menodongkan parang leher korban dan tersangka menanyakan uang," ujar Kapolres Kobar , AKBP Andi Kirana didampingi Kasat Reskrim Polres Kobar , AKP Rendra Aditia Dhani.

Karena ketakutan, lantas istri korban mengeluarkan Rp64 juta yang disimpan dalam lemari serta uang sebanyak Rp6 juta yang ada di dalam dompet. "Kemudian Istri korban mengambilkan uang yang berada dalam plastik kresek di lemari kamar Rp64 juta, dan uang yang berada di tas Rp5,5 juta, serta di dompet Rp1 juta," tuturnya.

"Pelaku juga menyikat kalung emas milik anak korban, dan anting-anting emas milik istri korban. Belum puas, pelaku mengacak-acak semua kamar dan mengambil dua unit ponsel yang ada di ruang tamu," imbuhnya.

Selanjutnya para pelaku mengikat korban dan istrinya mengunakan tali gorden, dan menutup mulut keduanya dengan sarung, kemudian dimasukkan ke dalam kamar mandi. (Baca juga: Polisi Tewas Ditikam, Polres Empat Lawang Siaga Aksi Balas Dendam )

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengancam akan membunuh keduanya kalau berani berteriak. Setelah berhasil para pelaku langsung pergi dan melarikan diri meninggalkan korban. Berselang beberapa menit korban keluar dalam keadaan terikat melihat uang berjumlah Rp64 juta justru ketinggalan tidak dibawa para pelaku, kemudian korban langsung meminta bantuan," tambahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)