Uang Rampokan Tertinggal, Perampok Sadis Pingsan di Polres Kobar
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Satu anggota kawanan perampok yang hendak diekpos di Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, pingsan lantaran kelelahan, Jumat (4/9/2020) pagi. Tersangka Khairul Khalamsyah (45) terpaksa ditembak kakinya, karena berupaya melarikan diri saat ditangkap.
"Mungkin dia kelelahan minta minum kita kasih air mineral dulu," ujar seorang anggota Polres Kobar , yang mengawal kelima rampok saat digelandang di ruang ekpose Mapolres Kobar. (Baca juga: Mabes Polri Bersama Polda Kepri Tangkap Pengedar 7 Kg Sabu )
Selain Khairul Khalamsyah, polisi juga menembak kaki ketiga pelaku lain lantaran akan berusaha kabur saat ditangkap. Empat pelaku lainnya yakni Raymollah (47) warga Pekan Baru, Riau; Hermansyah (41) warga Kabupaten Sumbawa Barat, NTB; Saiful Mardi (35) warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat; dan Amiruddin alias Daeng (45) sopir travel warga Sampit, Kotim.
Kelima pelaku berhasil diringkus anggota Jatanras Polres Kobar , dan Polsek Pangkalan Banten, di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan MB Hulu Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit), Kalteng, Kamis (3/9/2020) pukul 09.30 WIB.
Kasus perampokan sendiri terjadi pada Senin (10/8/2020) pukul 02.40 WIB di rumah Cahyono RT 22 RW 1 Jalan Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. (Baca juga: Kencangkan Ikat Pinggang, Bandara Kertajati Matikan AC dan Lampu )
"Keempat eksekutor masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu bagian belakang. Tersangka masuk ke dalam rumah dengan menggunakan penutup muka. Setelah tersangka masuk kemudian membangunkan korban yang sedang tidur di dalam kamar, dengan cara menodongkan parang leher korban dan tersangka menanyakan uang," ujar Kapolres Kobar , AKBP Andi Kirana didampingi Kasat Reskrim Polres Kobar , AKP Rendra Aditia Dhani.
Karena ketakutan, lantas istri korban mengeluarkan Rp64 juta yang disimpan dalam lemari serta uang sebanyak Rp6 juta yang ada di dalam dompet. "Kemudian Istri korban mengambilkan uang yang berada dalam plastik kresek di lemari kamar Rp64 juta, dan uang yang berada di tas Rp5,5 juta, serta di dompet Rp1 juta," tuturnya.
"Pelaku juga menyikat kalung emas milik anak korban, dan anting-anting emas milik istri korban. Belum puas, pelaku mengacak-acak semua kamar dan mengambil dua unit ponsel yang ada di ruang tamu," imbuhnya.
Selanjutnya para pelaku mengikat korban dan istrinya mengunakan tali gorden, dan menutup mulut keduanya dengan sarung, kemudian dimasukkan ke dalam kamar mandi. (Baca juga: Polisi Tewas Ditikam, Polres Empat Lawang Siaga Aksi Balas Dendam )
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengancam akan membunuh keduanya kalau berani berteriak. Setelah berhasil para pelaku langsung pergi dan melarikan diri meninggalkan korban. Berselang beberapa menit korban keluar dalam keadaan terikat melihat uang berjumlah Rp64 juta justru ketinggalan tidak dibawa para pelaku, kemudian korban langsung meminta bantuan," tambahnya.
Dia menjelaskan, setelah dilakukan upaya penyelidikan terhadap laporan tersebut, serta keterangan saksi dan didapat informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Kotawringin Timur. (Baca juga: Terima Pegawai BPK Surabaya, 4 ASN Blitar Positif COVID-19 )
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil warna hitam, dua bilah parang, satu buah linggis, dua buah obeng, satu buah senter, dua unit gawai, empat buah penutup kepala (gazebo), tiga buah sarung tangan dan dua buah masker. "Para pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 ke 1e, 2e dan 3e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun," tegasnya.
Sementara itu, Hermansyah (41) salah satu tersangka yang merupakan warga Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, mengaku, baru saja tiba di Kalteng dalam dua bulan terakhir. Awalnya ia menuju Kalteng, bersama rekannya satu daerah di NTB yakni tersangka Khairul Khalamsyah (45) untuk mencari pekerjaan di perusahaan sawit. Bukannya berniat mencari kerja justru mereka berkenalan dengan dua rekan lainnya, dan satu supir untuk melakukan perampokan .
"Saya belum lama di Kalteng. Niat saya mencari kerja, terus saya kenal dua teman lainnya dan satu pemilik mobil. Kami sudah dua kali beraksi. Sebelumnya di daerah Sebabi, wilayah Kotim, juga mengambil uang. Tapi yang kedua kali beraksi kita apes ditangkap aparat. Padahal uang Rp64 juta saat beraksi justru ketinggalan di TKP," ujar Hermansyah sambil merintih kesakitan menahan luka bekan tembakan di kaki.
"Mungkin dia kelelahan minta minum kita kasih air mineral dulu," ujar seorang anggota Polres Kobar , yang mengawal kelima rampok saat digelandang di ruang ekpose Mapolres Kobar. (Baca juga: Mabes Polri Bersama Polda Kepri Tangkap Pengedar 7 Kg Sabu )
Selain Khairul Khalamsyah, polisi juga menembak kaki ketiga pelaku lain lantaran akan berusaha kabur saat ditangkap. Empat pelaku lainnya yakni Raymollah (47) warga Pekan Baru, Riau; Hermansyah (41) warga Kabupaten Sumbawa Barat, NTB; Saiful Mardi (35) warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat; dan Amiruddin alias Daeng (45) sopir travel warga Sampit, Kotim.
Kelima pelaku berhasil diringkus anggota Jatanras Polres Kobar , dan Polsek Pangkalan Banten, di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan MB Hulu Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit), Kalteng, Kamis (3/9/2020) pukul 09.30 WIB.
Kasus perampokan sendiri terjadi pada Senin (10/8/2020) pukul 02.40 WIB di rumah Cahyono RT 22 RW 1 Jalan Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. (Baca juga: Kencangkan Ikat Pinggang, Bandara Kertajati Matikan AC dan Lampu )
"Keempat eksekutor masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu bagian belakang. Tersangka masuk ke dalam rumah dengan menggunakan penutup muka. Setelah tersangka masuk kemudian membangunkan korban yang sedang tidur di dalam kamar, dengan cara menodongkan parang leher korban dan tersangka menanyakan uang," ujar Kapolres Kobar , AKBP Andi Kirana didampingi Kasat Reskrim Polres Kobar , AKP Rendra Aditia Dhani.
Karena ketakutan, lantas istri korban mengeluarkan Rp64 juta yang disimpan dalam lemari serta uang sebanyak Rp6 juta yang ada di dalam dompet. "Kemudian Istri korban mengambilkan uang yang berada dalam plastik kresek di lemari kamar Rp64 juta, dan uang yang berada di tas Rp5,5 juta, serta di dompet Rp1 juta," tuturnya.
"Pelaku juga menyikat kalung emas milik anak korban, dan anting-anting emas milik istri korban. Belum puas, pelaku mengacak-acak semua kamar dan mengambil dua unit ponsel yang ada di ruang tamu," imbuhnya.
Selanjutnya para pelaku mengikat korban dan istrinya mengunakan tali gorden, dan menutup mulut keduanya dengan sarung, kemudian dimasukkan ke dalam kamar mandi. (Baca juga: Polisi Tewas Ditikam, Polres Empat Lawang Siaga Aksi Balas Dendam )
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengancam akan membunuh keduanya kalau berani berteriak. Setelah berhasil para pelaku langsung pergi dan melarikan diri meninggalkan korban. Berselang beberapa menit korban keluar dalam keadaan terikat melihat uang berjumlah Rp64 juta justru ketinggalan tidak dibawa para pelaku, kemudian korban langsung meminta bantuan," tambahnya.
Dia menjelaskan, setelah dilakukan upaya penyelidikan terhadap laporan tersebut, serta keterangan saksi dan didapat informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Kotawringin Timur. (Baca juga: Terima Pegawai BPK Surabaya, 4 ASN Blitar Positif COVID-19 )
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil warna hitam, dua bilah parang, satu buah linggis, dua buah obeng, satu buah senter, dua unit gawai, empat buah penutup kepala (gazebo), tiga buah sarung tangan dan dua buah masker. "Para pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 ke 1e, 2e dan 3e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun," tegasnya.
Sementara itu, Hermansyah (41) salah satu tersangka yang merupakan warga Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, mengaku, baru saja tiba di Kalteng dalam dua bulan terakhir. Awalnya ia menuju Kalteng, bersama rekannya satu daerah di NTB yakni tersangka Khairul Khalamsyah (45) untuk mencari pekerjaan di perusahaan sawit. Bukannya berniat mencari kerja justru mereka berkenalan dengan dua rekan lainnya, dan satu supir untuk melakukan perampokan .
"Saya belum lama di Kalteng. Niat saya mencari kerja, terus saya kenal dua teman lainnya dan satu pemilik mobil. Kami sudah dua kali beraksi. Sebelumnya di daerah Sebabi, wilayah Kotim, juga mengambil uang. Tapi yang kedua kali beraksi kita apes ditangkap aparat. Padahal uang Rp64 juta saat beraksi justru ketinggalan di TKP," ujar Hermansyah sambil merintih kesakitan menahan luka bekan tembakan di kaki.
(eyt)