Mabes Polri Bersama Polda Kepri Tangkap Pengedar 7 Kg Sabu

Jum'at, 04 September 2020 - 12:30 WIB
loading...
A A A
"Terhadap tersangka dan barang bukti ini diserahkan kepada Penyidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri serta akan dilakukan pengembangan kembali bersama," ujarnya.

Dijelaskannya bahwa tersangka dalam tangkapan ini dua orang yakni Adrian (47) yang beralamat di Jalan Tanah Rendah Sebrang 1 RT 1 RW 3 Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kemudian tersangka kedua yakni Karjuni (22) Alamat di Gempong Mesjid Kunyet, Desa Mesjid, Padang Tiji, Kabupaten Pidie Aceh.

"Barang bukti yakni sabu sabu sebanyak 23 bungkus dengan berat kurang lebih 5.780 gram, dan mobil bernomor polisi B 2004 SBR berwarna silver metalik atas nama pemilik Yuda Permadi," ujarnya.

Selanjutnya pada TKP kedua yakni Perumahan Graha Nusa Batam Blok A 40 RT 2 RW 28 Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung Batam. Barang bukti yakni sabu sebanyak satu bungkus dengan berat sekitar 145 gram dan 2 buah alat timbangan digital.

"Pasal yang disangkakan kepada tersangka ini yakni pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika," ujarnya.

Selanjutnya pada hari kedua yakni Rabu (2/9/20). Unit Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri di bawah kendali Kasubdit Gakkum AKBP Wiwit Ari Wibisono mengamankan satu orang laki-laki yakni Mardizal Efendi alias Rizal Bin Zulkarnain (39) beralamat di Kavling Melati Dapur 12 Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Kronologis penangkapan yang dilakukan yakni pada Rabu (2/9/20) sekira pukul 14.45 WIB. Dimana Unit 3 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, mendapatkan informasi bahwa di wilayah Kampung Tua Patam Lestari, Kota Batam akan masuk narkoba dari laut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
VAR Batalkan Gol Kroasia...
VAR Batalkan Gol Kroasia atas Portugal, FIFA: Teknologi Canggih Bola Trionda Deteksi Sentuhan Matanovic
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved