Biadab! Bapak Kandung Berkali-kali Cabuli Anaknya hingga Pendarahan
Jum'at, 04 September 2020 - 10:51 WIB
loading...
A
A
A
"Aksi pencabulan ini telah dilakukan pelaku RS sebanyak enam kali selama Agustus 2020 lalu, di rumah orang tua tersangka. Kebetulan sang anak sedang berada di rumah orang tua tersangka," kata AKP Rosidi, Kamis (3/9/2020).
Sementara itu, tersangka RS mengaku, sebelum melakukan aksi cabul terhadap anak kandungnya, dia menonton video porno di telepon seluler (ponsel). Awalnya RS mengaku hanya sekali melakukan pencabulan. Setelah didesak oleh petugas, akhirnya mengaku perbuatan biadab terhadap anak kandungnya itu sudah dilakukan sebanyak enam kali.
Pihak kelurga yang mengetahui aksi bejat tersangka sangat geram. Korban sendiri hingga kini masih mengalami trauma fisik dan psikis. "Tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. RS terancam hukuman 15 lima belas tahun penjara," ujar Kasatreskrim.
Sementara itu, tersangka RS mengaku, sebelum melakukan aksi cabul terhadap anak kandungnya, dia menonton video porno di telepon seluler (ponsel). Awalnya RS mengaku hanya sekali melakukan pencabulan. Setelah didesak oleh petugas, akhirnya mengaku perbuatan biadab terhadap anak kandungnya itu sudah dilakukan sebanyak enam kali.
Pihak kelurga yang mengetahui aksi bejat tersangka sangat geram. Korban sendiri hingga kini masih mengalami trauma fisik dan psikis. "Tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. RS terancam hukuman 15 lima belas tahun penjara," ujar Kasatreskrim.
(awd)
Lihat Juga :