Reses, Ketua DPRD Kota Bogor Serap Aspirasi Masyarakat
Jum'at, 07 Maret 2025 - 11:28 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Adit menilai untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan visi Kota Bogor sebagai "Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan" maka keberadaan kader posyandu harus diperhatikan. Ia mendapatkan banyak keluhan dari kader-kader posyandu atas minimnya anggaran untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT), biaya operasional (BOP).
"Untuk itu kami di DPRD akan memperjuangkan BOP Posyandu dan PMT agar angka stunting bisa ditekan dan anak-anak Kota Bogor tumbuh dengan gizi yang cukup untuk mencapai Indonesia Emas 2045," tegasnya. Baca juga: Penambahan Reses DPD Dianggap Bebani APBN
Di samping itu, ia juga mendorong agar keberadaan lansia lebih di perhatikan. Sebab dalam kegiatan reses, Adit juga mendapatkan aduan perihal keberadaan lansia yang belum mendapatkan atensi khusus.
Adit mengungkapkan DPRD Kota Bogor sudah menetapkan Perda No 9/2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia yang pembentukannya diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor. "Terkait isu kesejahteraan lansia akan kami dorong agar pelaksanaan perda yang sudah ada bisa dimaksimalkan Pemkot Bogor," terangnya.
"Untuk itu kami di DPRD akan memperjuangkan BOP Posyandu dan PMT agar angka stunting bisa ditekan dan anak-anak Kota Bogor tumbuh dengan gizi yang cukup untuk mencapai Indonesia Emas 2045," tegasnya. Baca juga: Penambahan Reses DPD Dianggap Bebani APBN
Di samping itu, ia juga mendorong agar keberadaan lansia lebih di perhatikan. Sebab dalam kegiatan reses, Adit juga mendapatkan aduan perihal keberadaan lansia yang belum mendapatkan atensi khusus.
Adit mengungkapkan DPRD Kota Bogor sudah menetapkan Perda No 9/2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia yang pembentukannya diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor. "Terkait isu kesejahteraan lansia akan kami dorong agar pelaksanaan perda yang sudah ada bisa dimaksimalkan Pemkot Bogor," terangnya.
(poe)
Lihat Juga :