Diduga Terlibat Korupsi Materai Rp2 Miliar, Mantan Pejabat Kantor Pos Medan Diciduk

Jum'at, 04 September 2020 - 08:53 WIB
loading...
Diduga Terlibat Korupsi...
ilustrasi
A A A
MEDAN - Unit Tipikor Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus berinisial MMN (50), seorang mantan manajer keuangan PT Kantor Pos Medan diduga terlibat korupsi 349 ribu lembar materai 6.000 senilai Rp2 miliar lebih, Kamis (3/9/2020).

MMN yang merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan, Medan ini, ditengarai bekerjasama dengan seorang bawahan berinisial SHS (Staf Bagian Keuangan) yang sudah terlebih dahulu divonis penjara selama 5 tahun sesuai dengan Hasil Putusan Pengadilan Tipikor Medan pada 25 Juli 2019 lalu.

SHS sengaja mengganti benda meterai 6.000 ke dalam amplop yang seharusnya berisikan meterai 6000 dengan kertas HVS putih dan amplop bekas tersebut dimasukkan ke dalam kardus yang sudah disusun rapi. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp2.094.000.000.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pelaku yang diamankan diduga terlibat menggelapkan 349 ribu lembar materai 6000 dengan kerugian Rp 2 miliar lebih.

(Baca juga: Rektor UIN Sumut Ditetapkan Tersangka Terkait Proyek Pembangunan Gedung Kuliah )

"Berdasarkan hasil Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari BPKP Provinsi Sumut, bahwa Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 2.094.000.000," kata Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan di Mapolrestabes Medan.

Dia menjelaskan, sesuai hasil gelar perkara di Dit Reskrimsus Polda Sumut pada tanggal 9 November 2018 ditetapkan status SHS (Staf Bagian Keuangan) dan MMN (Manajer Keuangan dan Benda Persediaan Meterai) untuk menjadi tersangka.

Sementara, tersangka SHS sudah terlebih dahulu divonis penjara selama 5 tahun sesuai dengan Hasil Putusan Pengadilan Tipikor Medan pada tanggal 25 Juli 2019 lalu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
Muhammadiyah Resmikan...
Muhammadiyah Resmikan Tahap 3 SPPG di Medan
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Korupsi dan Selingkuh,...
Korupsi dan Selingkuh, Pejabat China Lai Xiaomin Dihukum Mati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved